Nasib 3.043 P1 PPPK Guru 2022 Yang Dibatalkan Penempatan nya

Nasib 3.043 P1 PPPK Guru 2022 Yang Dibatalkan Penempatan nya
Sebanyak 3.043 P1 pada seleksi PPPK Guru 2022 penempatannya dibatalkan. Ilustrasi Foto: Ricardo

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru merilis pengumuman terkait seleksi PPPK Guru 2022.

Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 itu tentang pembatalan penempatan 3.043 pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru 2022.

P1 merupakan peserta seleksi PPPK guru pada 2021 dan telah memenuhi passing grade (PG), yang jumlahnya mencapai 193.954.

Pada seleksi 2021, mereka tidak mendapatkan formasi sehingga mendapat prioritas pertama pada seleksi PPPK Guru 2022 tanpa harus ikut tes lagi.

Sebelumnya 3.043 P1 tersebut sudah mendapatkan penempatan PPPK guru 2022 yang diumumkan akhir 2022 lalu.

“Sehubungan dengan telah berakhirnya proses pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id, kami sampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan,” demikian bunyi surat yang diteken Prof Nunuk.

Poin-Poin Penjelasan Prof Nunuk

1. Pembatalan Penempatan setelah Verval

Sebanyak 3.043 guru P1 gagal diangkat PPPK tahun ini karena penempatan mereka dibatalkan.

Pembatalan itu diambil setelah Kemendikbudristek melaksanakan verifikasi dan validasi kembali atas data peserta P1.

Verval dilakukan lagi setelah ada sanggahan dari peserta P1. Kemendikbudristek kemudian menganalisis kembali data P1 yang sudah diumumkan sebelumnya.

Dari hasil verifikasi itu didapatkan 3.043 P1 yang namanya tidak memenuhi syarat, sehingga harus dibatalkan penempatannya.

2. Penempatan Dibatalkan, Gagal jadi PPPK Tahun Ini

Sebanyak 3.043 guru lulus passing grade yang masuk P1, yang dibatalkan penempatannya, dipastikan agal diangkat menjadi PPPK tahun ini.

3. Masih Punya Peluang jadi Guru PPPK

Prof Nunuk mengatakan P1 yang gagal diangkat tahun ini masih punya peluang besar untuk ikut seleksi PPPK 2023.

Prof Nunuk memastikan pelaksanaan tesnya tidak lama lagi akan digelar dan jadwalnya ada di panitia seleksi nasional (panselnas).

“Sebanyak 3.043 yang dibatalkan penempatannya bisa ikut seleksi PPPK 2023 yang sebentar lagi digelar," jar Prof Nunuk.

4. Data P1 Dikunci

Apakah P1 yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022 akan tetap mendapatkan prioritas?

Prof Nunuk mengatakan akan diperjuangkan Kemendikbudristek. Data P1 pun akan dikunci di database Kemendikbudristek.

Namun, bagaimana kebijakan khusus untuk sisa P1 ini, Dirjen Nunuk mengatakan akan ada regulasi terbaru lagi.

"Nanti ada PermenPAN-RB baru lagi soal seleksi PPPK 2023. Yang pasti Kemendikbudristek selalu berada di belakang guru honorer," ucap Prof Nunuk Suryani.

Poin-Poin Pernyataan Deputi Sinka BKN

1. BKN Tidak Ikut Memverifikasi Data P1

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara Suharmen mengatakan pembatalan penempatan 3.043 P1 itu setelah Kemendikbudristek melaksanakan verifikasi.

Suharmen memastikan BKN tidak ikut memverifikasinya.

"Itu kewenangan Kemendikbudristek dan hasil verifikasinya yang diumumkan hari ini (Senin, 6 Maret)," kata Deputi Suharmen.

2. Seleksi PPPK 2023

Suharmen mengatakan cepat lambatnya pelaksanaan PPPK guru 2022 akan berpengaruh terhadap jadwal seleksi tahun 2023.

Jika pelaksanaan seleksi PPPK 2022 cepat selesai, maka tahapan seleksi PPPK 2023 tidak akan molor.

Tanggal Surat Prof Nunuk

Surat penting Prof Nunuk terkait nasib 3.043 P1 pada seleksi PPPK Guru 2022 tersebut tertanggal 1 Maret 2023.

Namun, surat pengumuman tersebut baru ditampilkan di laman gurupppk.kemdikbud.go.id pada Senin, 6 Maret 2023.

Mengapa ada jeda waktu yang lumayan lama? (sam/esy/jpnn)