Kisi-Kisi SKB CPNS 2023

Bagi para pelamar CPNS 2023 yang telah dinyatakan lulus tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan sejak tanggal 9-18 November 2023 lalu, kini sedang menanti untuk pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau tes SKB CPNS. 
Tahapan SKB CPNS 2023 ini akan dilaksanakan 3 - 22 Desember 2023 untuk kategori non Computer Assisted Test (CAT) dan pada 16 - 22 Desember 2023 dengan menggunakan CAT.

Bagi Anda yang sedang bersiap untuk melaksanakan SKB dengan menggunakan CAT, jangan lupa untuk memperhatikan Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB), yang dilakukan pada tanggal 3 - 5 Desember 2023. Kemudian, Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi dilakukan pada tanggal 6 - 8 Desember 2023.

Lalu, apa itu SKB?

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah seleksi peserta tahap kedua dalam penerimaan CPNS 2023 setelah SKD.

SKB wajib diikuti oleh peserta CPNS 2023 yang dinyatakan lolos SKD. Hasil tes SKB ini digunakan untuk mengukur kemampuan dan menguji kompetensi sesuai dengan formasi masing-masing, meliputi:

  • psikotes
  • tes potensi akademik
  • tes kemampuan bahasa asing
  • tes kesehatan jiwa
  • tes kesehatan jasmani
  • tes praktik kerja
  • uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
  • wawancara dan/atau tes lain sesuai persyaratan jabatan

Dari uji kemampuan tersebut akan ada penilaian khusus dan penyaringan para peserta yang dirasa memiliki kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki dengan bidang kerja atau kebutuhan jabatan yang dilamar.

Jenis dan materi SKB dapat berbeda-beda tergantung pada jabatan dan instansi yang dilamar. Hasil SKB akan menentukan kelulusan peserta seleksi CPNS 2023.liputan6

»»

Link dan Cara Pilih Lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023

Pemilihan lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023 dapat dilakukan mulai Rabu (29/11) sampai Minggu (3/12). Simak link dan cara pilih lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023.
Ilustrasi. Pemilihan lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023 dapat dilakukan mulai Rabu (29/11) sampai Minggu (3/12). Simak link dan cara pilih lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023. (Startup Stock Photos)

Seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Kementerian Agama tahun 2023 memasuki tahap Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Berikut link dan cara pilih lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023 yang dapat diakses oleh para peserta seleksi.

SKTT PPPK adalah seleksi yang bertujuan untuk mendapatkan calon pegawai sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dibutuhkan organisasi khususnya di lingkungan Kemenag.

Pemilihan lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023 dapat dilakukan mulai Rabu (29/11) sampai Minggu (3/12).

Link pilih lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023

Link pemilihan lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023 hanya melalui alamat resmi berikut: https://casn.kemenag.go.id/lokasi.

Pemilihan lokasi SKTT ini hanya bisa dilakukan sendiri oleh peserta PPPK Kemenag 2023 dan mengikuti lokasi ujian terdekat dengan domisili.

Sementara untuk lokasi gedung ujian dapat berubah pada setiap kabupaten (Kankemenag/Madrasah/PTKN/UPT/Balai) menyesuaikan kapasitas tempat dan jumlah peserta.

Cara pilih lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023

Berikut link dan cara pilih lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023 melalui laman resmi CASN Kemenag.

  1. Buka laman https://casn.kemenag.go.id
  2. Di halaman beranda, pilih menu "Pemilihan Lokasi SKTT"
  3. Masukan NIK dan Nomor Peserta untuk melakukan validasi peserta
  4. Jika sesuai, akan muncul nama sesuai NIK dan Nomor Peserta yang diinput
  5. Lanjut pilih lokasi ujian SKTT dengan memilih Provinsi, kemudian pilih Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai yang diinginkan
  6. Jika sudah yakin dan data yang diinput benar, klik "Simpan".

Jadwal seleksi PPPK 2023

Berikut jadwal terkait seleksi SKTT PPPK 2023.

  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1 s.d. 4 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5 s.d. 8 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November s.d. 4 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November s.d. 6 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November s.d. 9 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 6 s.d. 15 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 s.d. 14 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024

Itulah penjelasan mengenai link dan cara pilih lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023 yang bisa dijadikan panduan para peserta.

(avd/fef)CNNindonesai
»»

Kapan Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru 2023

Tangkapan latar pengumuman PPPK guru Kemendikbud 2023.

Tangkapan latar pengumuman PPPK guru Kemendikbud 2023.(gurupppk.kemdikbud.go.id) Mendekati akhir tahun 2023, masyarakat yang sudah mendaftar PPPK Guru 2023 tentu penasaran kapan pengumuman hasil tes PPPK Guru 2023?

Saat ini, proses rekrutmen PPPK Guru 2023 sudah sampai pada pelaksanaan seleksi kompetensi.

Pelamar PPPK Guru 2023 tentu sangat menanti kapan pengumuman hasil tes PPPK Guru 2023?

Sebelum tahu kapan pengumuman hasil tes PPPK Guru 2023, ketahui pula mengapa rekrutmen PPPK Guru ini sangat diminati.

Kapan pengumuman hasil tes PPPK Guru 2023?

Saat diangkat menjadi PPPK Guru, ada beberapa keuntungan yang akan kamu peroleh, seperti

1. Perubahan status dari honorer ke ASN PPPK akan membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.

2. Perubahan status akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.

Lantas kapan pengumuman hasil tes PPPK Guru 2023? Sesuai jadwal resmi yang diumumkan sebelumnya, pada awal Desember ini masih berlangsung pelaksanaan seleksi kompetensi.

Setelah dilaksanaan tes, kemudian ada tahapan pengolahan nilai seleksi kompetensi tersebut.

Baru setelah itu tiba saatnya pengumuman hasil tes PPPK Guru 2023 yang sangat dinanti para pelamar PPPK Guru 2023.

Berikut jadwal lengkap PPPK Guru 2023 tanng perlu diketahui masyarakat:

1. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November - 4 Desember 2023.

2. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November - 6 Desember 2023.

3. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November - 9 Desember 2023.

4. Pengumuman kelulusan: 6 - 15 Desember 2023.

5. Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024.

6, Usul penetapan NI PPPK: 15 Januari - 13 Februari 2024.

Itulah informasi untuk menjawab kapan pengumuman hasil tes PPPK Guru 2023 kali ini. Dari jadwal tersebut bisa disimpulkan bahwa pengumuman hasil tes PPPK Guru 2023 baru akan dilaksanakan pada 6 hingga 15 Desember 2023 mendatang.

Untuk mengetahui hasil tes PPPK Guru 2023, kamu bisa mengeceknya lewat laman https://sscasn.bkn.go.id/.kompas

»»

Perbedaan SKB CAT dan Non CAT di Seleksi CPNS 2023

 Apa Perbedaan SKB CAT dan Non CAT di Seleksi CPNS 2023? Cek Infonya Ya

Perbedaan SKB CAT dan non CAT di seleksi CPNS 2023 yang perlu diketahui calon abdi negara. Foto/SINDOnews.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menjadi satu rangkaian pada rekrutmen CPNS 2023. Ujiannya ada yang berbasis CAT dan non CAT.

Bagi peserta rekrutmen CPNS 2023 yang sudah melewati Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan dinyatakan lulus maka akan mengikuti tes SKB. Pelaksanaan SKB dimulai secara serentak mulai 1 Desember hingga 20 Desember 2023 mendatang.

Setiap pelamar CPNS di tes SKB akan diuji sesuai dengan kompetensi bidang yang dimiliki untuk dilihat kesesuaian antara kompetensi bidang dengan kebutuhan jabatan. Pertanyaan yang diajukan di SKB tujuannya untuk mengasah kemampuan dan keterampilan dasar pelamar dengan jabatan yang dilamar.

SKB yang akan berlangsung itu nantinya akan dilaksanakan dengan Computer Assiste Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga ada yang tidak dengan CAT. Lantas apa perbedaannya?

SKB CAT

Dengan CAT atau berbasis komputer maka peserta ujian akan bisa langsung melihat nilai yang diraihnya saat ujian selesai. Hasil ujian CAT pun bisa langsung dimonitor dan dipertanggungjawabkan untuk mempermudah audit dan juga sanggahan oleh peserta ujian.

Materi SKB yang diujikan dengan sistem CAT itu untuk jabatan fungsional yang disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CATnya BKN.

Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

SKB Non CAT


SKB non Cat yang ditetapkan pada Permen PAN RB No 27/2021 tentang Pengadaan PNS itu yaitu:

1. Psikotes
2. Tes Potensi Akademik
3. Tes Kemampuan Bahasa Asing
4. Tes Kesehatan Jiwa
5. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan
6. Tes Praktik Kerja
7. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi
8. Wawancara
9. Tes lain sesuai persyaratan jabatan

Penentuan SKB non CAT ini harus mendapat persetujuan terlebih dulu dari menteri sehingga setiap Instansi dapat memiliki jumlah dan jenis SKB yang berbeda-beda. Ada beberapa Instansi yang mensyaratkan SKB dilakukan dengan menggunakan sistem CAT saja dan ada pula yang mensyaratkan pelamar untuk mengikuti sejumlah tahapan seleksi seperti Psikotest, tes kesegararan jasmani, atau wawancara.

Jadwal SKB CPNS 2023 hingga Penetapan NIP

1. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1-20 Desember 2023

2. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1- 3 Desember 2023

3. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4-6 Desember 2023

4. Penarikan data final: 7-8 Desember 2023

5. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023

6. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023

7. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023

8. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024

9. Pengumuman Kelulusan: 3-10 Januari 2024

10. Masa Sanggah: 11-13 Januari 2024

11. Jawab Sanggah: 11-17 Januari 2024

12. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 13-18 Januari 2024

13. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14-20 Januari 2024

14. 30 Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024

15. Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024 edinasan-terbaik-di-pulau-dewata-bali-no-1-auto-calon-pns-1701313888">3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Pulau Dewata Bali, No 1 Auto Calon PNS
(nnz)Neneng Zubaidah
»»

Materi Ujian SKB CPNS 2023

 Materi Ujian SKB CPNS 2023

Materi ujian di Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 yang perlu diketahui pelamar. Foto/SINDOnews.
Tes SKB CPNS merupakan satu rangkaian dari seleksi CPNS yang diadakan pemerintah. SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis komputer (Computer Assisted Test) dan ada yang non CAT.

SKB ialah tes untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi sesuai dengan kebutuhan jabatan. Hanya pelamar yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang bisa melaju ke tes SKB.

Materi Tes SKB

Sesuai dengan Permen PANRB No 27/2021 tentang Pengadaan PNS, materi tes SKB CAT disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional kemudian diintegrasikan ke bank soal CAT milik Badan Kepegawaian Negara. Sementara SKB non CAT pilihan tesnya adalah:

1. Psikotes
2. Tes Potensi Akademik
3. Tes Kemampuan Bahasa Asing
4. Tes Kesehatan Jiwa
5. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan
6. Tes Praktik Kerja
7. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi
8. Wawancara
9. Tes lain sesuai persyaratan jabatan

Sistem Penilaian

Untuk Instansi Pusat

1. SKB dengan sistem CAT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan nilai utama dengan bobot paling
rendah 50 % dari nilai SKB secara keseluruhan

2. Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan sistem CAT sebagaimana dimaksud
pada ayat (1), diberikan bobot paling tinggi 30% dari nilai SKB secara keseluruhan; dan

3. Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi diberikan bobot paling tinggi 20% dari nilai SKB secara keseluruhan.

Untuk Instansi Daerah


a. SKB dengan sistem CAT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan nilai utama dengan bobot paling
rendah 60% dari nilai SKB secara keseluruhan; dan

b. SKB tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan bobot paling tinggi 40% dari nilai SKB secara keseluruhan.

Durasi Tes

SKB dengan sistem CAT BKN dilaksanakan dalam durasi 90 menit. Khusus untuk penyandang disabilitas 120 menit.

Jadwal SKB CPNS 2023

1. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1-20 Desember 2023
2. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan
CAT (Input Lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
3. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 406 Desember 2023
4. Penarikan data final: 7-8 Desember
5. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-19 Desember 2023
6. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
7. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023

Demikian informasi mengenai SKB CPNS sebagai bagian rangkaian seleksi menjadi abdi negara. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
»»