Passing Grade PPPK Guru 2023 dan Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan Pada Seleksi CPNS

Ada banyak lulusan S1 berbagai jurusan yang dicari di penjaringan CPNS 2023. Segera cek passing grade PPPK Guru 2023 .  (ig @cpns.asn)
Ada banyak lulusan S1 berbagai jurusan yang dicari di penjaringan CPNS 2023. Segera cek passing grade PPPK Guru 2023 .
Segera cek passing grade PPPK Guru 2023 agar tak penasaran. Ada banyak lulusan S1 berbagai jurusan yang dicari di penjaringan CPNS 2023.

Passing grade PPPK Guru 2023 ini punya ambang batas. Ada garis api. Patokannya merupakan harga mati. Lulusan S1 jurusan favorit sudah harus siap-siap di penjaringan CPNS 2023.

Lantas seperti apa gambaran passing grade PPPK Guru 2023? Lulusan S1 mana saja yang banyak dicari di penjaringan CPNS 2023?

Untuk diketahui, passing grade PPPK guru 2023 menjadi acuan dasar penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru.

Passing grade PPPK guru sendiri merupakan nilai ambang batas.

Nilainya tak bisa ditawar. Angkanya harus bisa dicapai oleh pendaftar PPPK Guru 2023.

Yang tak lulus seleksi PPPK biasanya terbentur syarat passing grade PPPK guru.

Penjelasannya bisa disimak. Ulasannya juga bisa dicatat baik-baik.

Berikut penjelasan passing grade PPPK guru 2023 yang wajib diketahui.

Pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Semua sudah didesain dengan matang. Semua sangat terencana.

Ada penjaringan ketat. Ada juga transparansi saat proses seleksi.

Tak ada mekanisme asal buat. Semua terukur. ASN berkualitas dan berintegritas menjadi hal yang sangat dicari.

Berikut passing grade yang dipatok:

Nilai Ambang Batas Guru

Seleksi Kompetensi Teknis

Nilai kumulatif maksimal: 500

Nilai ambang batas tiap kategorinya sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 112 Tahun 2021

Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural

Nilai kumulatif maksimal: 200

Nilai ambang batas kategori 1: 130

Nilai ambang batas kategori 2: 110

Nilai ambang batas kategori 3: 130

Wawancara

Nilai kumulatif maksimal: 40

Nilai ambang batas kategori 1: 24

Nilai ambang batas kategori 2: 20

Nilai ambang batas kategori 3: 24

Berikut kami sajikan deretan lulusan S1 yang paling banyak dicari dalam pendaftaran CPNS 2023.

I. Pendidikan

Bidang pendidikan akan menjadi primadona dalam CPNS atau penerimaan PNS 2023.

Banyaknya kelebihan guru honorer yang ada sekarang mendesak pemerintah agar para guru honorer itu segera diangkat jadi PNS atau minimal PPPK.

Selain itu, banyaknya sekolah menuntut guru dengan jumlah yang tak sedikit.

II. Sastra Inggris

Lulusan sastra inggris tak bisa diremehkan. Lulusannya banyak dibutuhkan untuk penempatan di Kedutaan Besar Indonesia di berbagai negara.

III. Politik dan Pemerintahan

Salah satu instansi pemerintahan yang sangat membutuhkan jurusan politik dan pemerintahan dalam formasi CPNS 2023 adalah Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia.

IV. Kesehatan

Bidang kesehatan menjadi salah satu jurusan yang saat ini paling ramai peminat.

Bidang ini paling banyak dibutuhkan. Ada banyak masyarakat Indonesia yang membutuhkan layanan kesehatan. Utamanya di pelosok. 

Kemenpan RB juga membuka peluang besar untuk tenaga kesehatan PNS.

V. Kemenkumham

Kemenkumham menjadi salah satu lembaga yang paling banyak merekrut PNS sepanjangan tahunnya.

Jumlah PNS yang direkrut pun tak main-main. Banyaknya peminat di lembaga ini tak lepas dari besarnya gaji dan tunjangan yang diberikan.

VI. Hukum

Jurusan hukum jadi salah satu jurusan yang akan dibuka.

Kemenpan RB juga sudah blak-blakan menyebut pemerintah membutuhkan hakim, jaksa dan penegak hukum lainnya sebagai abdi negara.

VII. Bidang Teknologi Informasi dan Programer

Hampir semua kementerian membutuhkan jasa jurusan yang satu ini.

Itu dipicu perkembangan internet dan digital yang pesat. Go digital sudah menjadi keniscayaan.

Ini memaksa orang menghadirkan data dan kelengkapannyan yang akurat dan cepat.

Demikian info seputar passing grade PPPK Guru 2023. Ada banyak lulusan S1 berbagai jurusan yang dicari di penjaringan CPNS 2023. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Agus Purwanto AB/ayobandung