Ilustrasi CPNS
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut mempersiapkan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS tahun anggaran 2019.
Namun menurut Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono untuk jadwal tes SKB masih menunggu hasil rapat Panitia Seleksi Nasional ( Panselnas).
Seperti diketahui pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 yang seharusnya digelar akhir Maret 2020 harus diundur tanpa waktu yang jelas karena pandemi virus corona atau Covid-19.
Ribuan pelamar CPNS yang lolos tahap SKD kini tengah menanti jadwal SKB.
Mereka bertanya-tanya kapan jadwal SKB CPNS 2019 keluar?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) tadinya menyebut pelaksanaan SKB akan dilaksanakan akhir April, atau awal Mei 2020, tetapi tampaknya akan mundur lagi.
Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, mengatakan, pihaknya menunggu apakah ada perpanjangan massa tanggap darurat dari BNPB atau tidak.
Paryono mengatakan bahwa massa tanggap darurat dari BNPB adalah sampai 29 Mei 2020.
"Kita tunggu apakah setelah masa tanggap darurat tersebut sudah memungkinkan belum, atau masa tanggap darurat akan diperpanjang kembali," ujar Paryono ketika dihubungi Warta Kota, Kamis (23/4/2020).
"Kalau setelah selesai masa tanggap darurat tersebut situasinya sudah memungkinkan, panselnas pasti akan menyiapkan pelaksanaan SKB," terang Paryono.
Penyebaran Corona Menurun Juli
Presiden Jokowi optimis penyebaran virus corona akan mulai turun pada bulan Juli 2020.
Ini merupakan jawaban terhadap pertanyaan kapan penyebaran virus corona menurun?
Ia memprediksi bahwa puncak pandemi covid-19 di Indonesia berada pada Mei 2020.
"Kalau ditanya ke saya, saya ingin optimis Juli sudah masuk pada posisi ringan. Sehingga puncaknya kita harapkan pada bulan Mei, kemudian turun," kata Jokowi dalam program Mata Najwa yang tayang Rabu (22/4/2020) malam.
Tapi ada syarat dan catatan tertentu apabila penyebaran virus corona akan turun pada bulan Juli.
"Tapi dengan catatan masyarakat memiliki kedisiplinan yang kuat," sambung dia.
Jokowi mengatakan, keyakinan itu berdasarkan kesimpulan atas berbagai prediksi yang dilaporkan kepadanya.
Kepala Negara setiap hari menerima berbagai data hitung-hitungan soal waktu puncak dan kapan wabah Covid-19 akan turun.
Namun, data yang masuk tersebut memang berbeda antara satu dengan yang lain.
"Model hitungan matematis yang berbeda-beda. Ada yang menyampaikan minggu kedua April sudah turun, ada yang mengatakan awal Mei, akhir Mei, berbeda semua. Karena tadi, Covid-19 ini barang baru," ucap dia.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan juga sebelumnya optimistis wabah Covid-19 di Tanah Air akan mulai memasuki fase ringan pada bulan Juli mendatang.
Optimisme itu muncul karena Budi melihat gerakan masyarakat yang mulai bergotong royong untuk menghadapi wabah Covid-19.
"Kami yakin kalau ini semua kita lakukan dengan bersama, Insyaallah di bulan Juli kita sudah masuk pada fase yang ringan," kata Budi Gunawan saat menghadiri pembukaan rapid test massal di lapangan parkir Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Larangan Mudik
Untuk mencegah penyebaran virus corona lebih luas, Presiden Jokowi sudah mengumumkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sejumlah kebijakan dan aturan pun disiapkan pemerintah dan akan mulai berlaku dan berjalan pada 24 April 2020.
Inilah kebijakan tersebut :
1. Jalan Tol dan Arteri Akan Disekat
Pemerintah akan mulai menerapkan aturan larangan mudik dengan menggunakan skema pembatasan lalu lintas transportasi umum dan pribadi pada tanggal 24 April 2020.
Untuk mendukung pelaksanaan larangan mudik, pemerintah akan menyekat jalan tol maupun non-tol atau arteri.
Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebab pemerintah tidak akan menutup jalan selama larangan mudik diterapkan.
"Penutupan jalan, terutama jalan tol, enggak ada. Yang ada, kami hanya melakukan penyekatan. Saat ini sedang kami matangkan titik-titik penyekatannya," tuturnya dalam video conference, Rabu (22/4/2020).
Dengan dilakukan penyekatan, pemerintah akan dapat mengawasi masyarakat yang masih nekat mudik, namun tidak sampai menganggu angkutan logistik.
Nantinya jika ada masyarakat yang berusaha keluar dari wilayah zona merah pada tanggal 24 April - 7 Mei 2020, akan diminta untuk putar balik atau kembali ke wilayah asal.
"Kalau tanggal 7 Mei masih bayak orang memaksa keluar zona PSBB akan ada sanksi tegas," kata Sigit.
Lebih lanjut, mengenai detail sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat nekat mudik nantinya tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan. Aturan ini ditargetkan akan terbit besok, Kamis (23/4/2020).
"Target kami mudah-mudahan besok regulasi dari Kemenhub keluar," ucap Sigit.
2. Jalan tol tidak ditutup
Meski mudik dilarang, pemerintah memastikan, akses jalan tol tidak akan ditutup.
Jalan tol masih akan dibuka untuk angkutan logistik, tenaga kesehatan, dan orang yang bergeak di jasa perbankan.
"Kami bersama jajaran Kementerian Perhubungan dan segala kementerian terkait akan segera melakukan langkah-langkah teknis operasional di lapangan. Termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat," ujar Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan.
Merespon keputusan tersebut, PT Jasa Margara (Persero) selaku perusahaan pengelola jalan tol mengaku masih melakukan pembahasan terkait detail pelaksanaan pembatasan transpotasi.
"Untuk teknisnya kami akan koordinasi dan bekerja sama dengan Kemenhub dan Kepolisian untuk menerapkan skenario pembatasan kendaraan di wilayah jalan tol sesuai kebijakan pemerintah," ujar Corporate Communications and Comunity Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru.
3. Ada checkpoint di Tol
Menurut Regional Jabodetabek-Jabar Division Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Reza Febriano, pihaknya masih membuka akses keluar masuk jalan tol area jabodetabek.
"Arahan dari pemerintah itu tidak dilakukan penutupan jalan tol, yang ada pembatasan," ujar Reza dalam konferensi video di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Dia menambahkan, saat ini Jasa Marga sedang menunggu dasar hukum yang masih dalam tahap pembahasan.
Meski akses tol tetap dibuka, akan disediakan check point di beberapa titik. Namun, Reza menuturkan masih belum tahu persis penempatan check point tersebut.
"Nanti check point akan ditempatkan di beberapa lokasi, di barat, selatan pada ruas Tol Jagorawi, maupun nanti di arah timur. Titiknya kami belum dapat secara persis," ucap Reza.