Rincian Formasi CASN Kabupaten Bener Meriah Tahun 2024

Rekrutmen PPPK 2024, Pemkab Bener Meriah Dapat Tambah Usulan Kuota, Ini Rinciannya

Pegawai PPPK tahun 2024 yang akan direkrut ini tersebar dari tiga formasi yaitu, formasi teknis, kesehatan dan guru.

Penulis: Bustami | Editor: Budi Fatria
Rekrutmen PPPK 2024, Pemkab Bener Meriah Dapat Tambah Usulan Kuota, Ini Rinciannya
Kepala BKPP Bener Meriah, Kamaruddin   Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah, mendapatkan tambahan kuota untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Berdasarkan data sebelumnya, Pemkab Bener Meriah akan merekrut pegawai PPPK dengan jumlah sebanyak 1.902 kuota.

Kabar baiknya kini, Pemkab Bener Meriah telah mendapatkan tambahan kuota rekrutmen pegawai PPPK tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kini Bener Meriah mendapatkan kuota tambahan yang berjumlah 2.091.

Pegawai PPPK tahun 2024 yang akan direkrut ini tersebar dari tiga formasi yaitu, formasi teknis, kesehatan dan guru.

Hal tersebut berdasarkan data yang diterima Tribungayo.com dari Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bener Meriah Kamaruddin, pada, Rabu (14/5/2024).

Menurutnya, perubahan kuota formasi PPPK ini berdasarkan berita acara yang ditandatangani pada pelaksanaan coaching clinic pada tanggal 7 Mei 2024 yang lalu bertempat di jakarta.

"Kuota formasi untuk Pemkab Bener Meriah dapat kita usulkan penambahan dari 1.902 menjadi 2.091 dengan rincian formasi untuk tenaga guru 208 peserta, tenaga kesehatan 68 peserta dan tenaga teknis 1.815 peserta.

Tapi ini dengan ada berapa catatan yang harus kita memenuhi yang diminta oleh kementerian," terang Kamaruddin.

Ia kemudian juga mengatakan perubahan formasi PPPK ini di kabulkan MenPan RB pada saat coaching clinic terkait usul formasi untuk tenaga pendidik, kesehatan dan teknisi beberapa waktu lalu.

Penambahan ditenaga teknis yang paling banyak diterima ini dikarenakan sebelumnya pihaknya ada pertemuan dengan kepala sekolah dan operator sekolah.

"Tapi perubahan kuota tambahan ini, perlu kita persiapkan syarat -syarat dan ketentuan yang di tetapkan oleh Menpan RB terlebih dahulu.

Jika syarat-syarat itu tidak dapat kita terpenuhi tentu formasi ini akan gagal juga nantinya," demikian ucapnya. (*)Tribunnews Gayo