Progres Seleksi PPPK 2024

Ilustrasi ASN. CPNS. PPPK. Seleksi PPPK 2024.

Ilustrasi ASN. CPNS. PPPK. Seleksi PPPK 2024.(SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI) Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah sampai proses verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

BKN melakukan verifikasi dan validasi terhadap 1.788.851 tenaga non ASN (aparatur sipil negara) yang masuk database.

Untuk diketahui, pelaksanaan verval dilakukan menggunakan aplikasi verifikasi tenaga non ASN, https://verif-nonasn.bkn.go.id.

Kriteria kelompok kerja tenaga non ASN

Dituliskan bahwa verifikasi dan validasi dilakukan dengan enam kriteria tenaga non ASN berdasarkan kelompok kerja (Pokja), yaitu:

  1. Honorarium
  2. Surat keputusan pengangkatan dan masa kerja
  3. Usia
  4. Jabatan
  5. Tingkat pendidikan
  6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Sebelumnya, telah disetujui sebanyak 1,28 juta formasi CASN (calon aparatur sipil negara) tahun 2024, dari total kebutuhan 2,3 juta ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdulah Azwar Anas mengatakan, pendaftaran CASN 2024 dapat dimulai setelah proses verval rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan.

Penyusunan rincian kebutuhan ASN telah dilakukan pada 15-29 Maret lalu, dan diperpanjang hingga 30 April 2024.

Meski begitu, masih ada instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar.

“Kementerian PANRB bersama BKN saat ini sedang merumuskan formulasi yang tepat untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK ini. Tentunya formulasi tersebut berdasarkan verval 6 kriteria dari BKN termasuk nanti PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” papar Anas dalam keterangan tertulis , Minggu (!9/5/2024).

Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan, BKN melibatkan BPKP dalam verval tenaga non ASN.

BPKP sebagai tim quality assurance dan penanggung jawab kelompok kerja kriteria 1, sedangkan tim BKN sebagai penanggung jawab Pokja kriteria 2-6.

“Pada verval ini, distribusi data yang diperiksa oleh verifikator dilakukan secara acak. Verifikator tidak dapat memilih data yang diperiksa, dan setiap verifikator hanya melakukan verval pada 1 kriteria sesuai dengan pokja masing-masing,” ujar Haryomo.

Lebih lanjut, hasil verifikasi dan validasi tenaga non ASN per 17 Mei 2024 sebagai berikut:

  • Kriteria 2 mencapai 89,87 persen
  • Kriteria 3 sudah selesai atau 100 persen
  • Kriteria 4 mencapai 63,33 persen
  • Kriteria 5 sudah selesai atau 100 persen
  • Kriteria 6 mencapai 99.52 persen.

Nantinya, hasil verval pada masing-masing kriteria tersebut dipakai sebagai dasar untuk menentukan kebijakan pengangkatan PPPK.

Sementara itu, terkait platform digital manajemen ASN, Kementerian PANRB telah melakukan uji coba pada 6.581 peserta dari 40 instansi di bulan April lalu.

Platform ini akan digunakan sebagai wadah kolaborasi berbasis digital bagi seluruh ASN dan nantinya akan masuk pada Portal Layanan Aparatur Negara.kompas