Pemda Hanya Usulkan 170.649 Guru ASN PPPK pada 2024

Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Prof. Nunuk Suryani saat berbincang dengan awak media pada Selasa (21/3/2023) malam.
Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Prof. Nunuk Suryani saat berbincang dengan awak media pada Selasa (21/3/2023) malam.(DOK. KOMPAS/DIAN IHSAN)
Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani menyatakan, kebutuhan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 ada sebanyak 419.146.

Meski begitu, usulan dari pemerintah daerah (Pemda) hanya sebesar 170.649 guru PPPK pada 2024.

"Jadi, angkanya tidak mencapai 50 persen dari kebutuhan guru PPPK 2024," kata dia di Jakarta, Jumat (23/3/2024).

Dari total formasi guru PPPK yang diusulkan oleh Pemda, terdiri dari 150.031 untuk formasi PPPK dan 20.618 untuk CPNS.

"Jadi ada kekurangan mencapai 248.497 formasi dari total kebutuhan formasi guru ASN PPPK," ucap dia.

Bahkan, pemenuhan kebutuhan guru pada sekolah negeri belum maksimal sejak 2021 dan 2022, karena hanya 544.292 orang atau 43 persen dari total kebutuhan 1.244.961 ASN guru PPPK.

Sampai akhir 2024, jumlah guru ASN PPPK baru mencapai 774.999 orang. Dengan begitu, total kebutuhan guru 1.244.961 akan terpenuhi bila ada tambahan 419.146 formasi guru ASN PPPK di tahun ini.

Adanya keterbatasan anggaran

Dia menyebutkan, alasan pemda tidak mengajukan formasi guru ASN PPPK secara maksimal karena keterbatasan anggaran.

Padahal, pemda di tahun ini hanya hanya bertugas mengusulkan formasi. Sedangkan persoalan gaji guru ASN PPPK, pemda baru melakukan tahun depan.

"Sebenarnya untuk seleksi ASN guru PPPK ini, misalnya sekarang baru mengusulkan formasi, nah untuk penggajian baru tahun depan," tegas dia.

Jika pemda sudah mengusulkan formasi guru ASN PPPK dan mengetahui berapa jumlah yang lulus, selanjutnya pemda bisa mengajukan anggaran gaji guru ASN PPPK ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jadi bukan, kalau saya usulkan formasi guru ASN PPPK, Dana Alokasi Umum (DAU) saya tidak bisa untuk gaji mereka. Padahal, gaji guru ASN PPPK bukan sekarang ini," jelas dia.

"Saat ini adalah karpet merah untuk selesaikan pengangkatan guru honorer. Jadi angkat sebanyak-banyaknya, baru pemda bisa mengajukan anggaran gaji guru ASN PPPK ke Kemenkeu," tutup dia.kompas