6 Tahapan Seleksi CPNS 2024

Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2024. Foto: Luthfy Syahban

Kabar menggembirakan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Kapan pendaftaran CPNS 2024? Apa saja tahapan pendaftarannya?

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko menyatakan akan merilis pengumuman seleksi CPNS 2024/2025 pada bulan Mei 2024. Saat ini, masih memproses data perekrutan CPNS 2024/2025 dan institusi yang membuka peluang serta besaran formasinya.

Kementerian PANRB menegaskan pegawai honorer tetap dapat mengikuti seleksi CPNS dan pegawai pemerintah melalui perjanjian kerja (PPPK) selama memenuhi persyaratan Undang-Undang. Semua warga negara berhak mengikuti seleksi CPNS dan PPPK selama memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Tahapan Seleksi CPNS 2024:

Menjelang persiapan pendaftaran CPNS 2024, peserta harus melewati enam tahapan seleksi di bawah ini.

1. Seleksi Administrasi

Pendaftar harus mengikuti seleksi administrasi melalui portal sscn.bkn.go.id. Setelah membuat akun, pendaftar dapat melihat hasil seleksi administrasi di laman tersebut sesuai jadwal pengumuman.

Jika dinyatakan lolos seleksi administrasi, pendaftar diminta mengunggah dokumen untuk verifikasi. Kemudian akan dilanjutkan ke tahap kedua, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

SKD adalah tes CPNS tahap kedua. Jika lulus tahap seleksi administrasi, pendaftar dapat mengikuti SKD. Tes ini dalam bentuk ujian yang dibantu komputer (CAT).

Pertama, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang terdiri dari 30 soal. Pengujian TWK menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan menggunakan bahasa Indonesia, nasionalisme, integritas, bela negara, dan pilar negara.

Kedua, Tes Intelegensia Umum (TIU) yang memiliki 35 soal. Terdapat tiga kemampuan yang diuji yaitu kemampuan lisan, numerik, dan figural. Analogi, silogisme, dan analitis adalah contoh kemampuan berbicara.

Soal cerita dengan tujuan berhitung, perbandingan kuantitatif, dan deret angka adalah semua contoh kemampuan numerik. Sementara figural menguji kemampuan berpikir logis, seperti membandingkan gambar, membuat pola gambar, dan membedakan beberapa gambar.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah ujian tambahan selain TWK dan TIU. TKP dilakukan untuk mengevaluasi perilaku individu secara sosial, profesionalisme, hubungan kerja, dan TI dan komunikasi.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Kemudian dilanjutkan SKB. Setelah dinyatakan lulus SKD, pendaftar dapat melanjutkan ke tahap ini. Instansi pembina jabatan akan menyusun materi SKB dalam bidang jabatan fungsional.

Materi tersebut akan diperbarui ke dalam bentuk soal CAT BKN. Soal SKB untuk jabatan pelaksana teknis dapat digunakan untuk jabatan fungsional terkait. Pelaksanaan materi SKB dapat berupa sebagai berikut.

  • Tes Potensi Akademik
  • Tes Praktik Kerja
  • Tes Bahasa Asing
  • Tes Fisik atau Kesamaptaan
  • Psikotes

4. Integrasi Nilai

Setelah SKD dan SKB selesai, integrasi pun nilai dilakukan. Permenpan RB seleksi CPNS 2019 masih berlaku. Regulasi tersebut menetapkan ketentuan sebagai berikut.

  • Bobot SKD 40 persen dan SKB 60 persen.
  • Integrasi nilai diambil dari perhitungan total SKD 40 persen ditambah total SKB 60 persen.
  • Total SKD dihitung berdasarkan skor yang diperoleh dibagi persentase skor tertinggi dan dikali bobot SKD 40 persen.
  • Total SKB menjadi 60 persen hasil tes CAT (SKB 1) dan 40 persen hasil wawancara atau jenis tes lainnya (SKB 2).

5. Pengumuman Kelulusan

Pendaftar akan diminta memeriksa status kelulusan setelah menyelesaikan semua empat ujian tersebut. Semua pengumuman dapat dilihat melalui situs web masing-masing instansi sesuai formasi yang telah dipilih. Kelulusan peserta CPNS ditentukan berdasarkan skor SKD dan SKB tertinggi.

6. Pemberkasan

Setelah menyelesaikan lima tahap tersebut, pendaftar akan diminta mengisi formulir yang akan disimpan di masing-masing instansi.

Itulah informasi seputar pengumuman seleksi CPNS 2024. Sudah sejauh mana nih persiapan kamu untuk menghadapi seleksi CPNS 2024 yang akan datang? Semoga artikel ini bermanfaat ya!

(irb/sun)detik