Kuota Formasi CASN PPPK Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023

Pemkab Nagan Raya Tunggu Juknis Rekrut PPPK 2023, Kuota Disetujui 849 Orang

Pemkab Nagan Raya tahun 2023 kembali merekrut sebanyak 849 pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK).

Pemkab Nagan Raya Tunggu Juknis Rekrut PPPK 2023, Kuota Disetujui 849 Orang
Kepala BKPSDM Nagan Raya, Zulfikar Irhas
Pemkab Nagan Raya tahun 2023 kembali merekrut sebanyak 849 pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK).

Jumlah 849 formasi telah disetujui Kemenpan RB ini yang proses rekrutmen direncanakan pada September 2023 ini.

Namun hingga Selasa (5/9/2023) Pemkab masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan rakor terkait rekrutmen PPPK 2023.

"Kita masih menunggu informasi apakah semua diterima kalangan pelamar dari honorer atau apakah ada untuk umum. Ini belum kita terima juknisnya," kata Kepala BKPSDM Nagan Raya, Zulfikar Irhas SH MH kepada Serambinews.com, Rabu (6/9/2023).

Dikatakan, dari informasi bahwa pengumuman jadwal resmi sudah ada yang akan diumumkan pasa 16 September 2023 dan Pemkab Nagan Raya hanya mendapat kuota PPPK.

Dijelaskan kuoata disetujui 849 orang dengan rincian formasi 28 untuk tenaga teknis, 589 tenaga kesehatan dan 232 tenaga pendidikan.

"Daerah hanya sebagai pelaksana saja, semua informasi proses seleksi oleh Kemenpan RB dan BKN," katanya.

Ada penambahan lulusan

Kepala BKPSDM Nagan Raya, Zulfikar Irhas menambahkan, Nagan Raya mendapat tambahan lulusan seleksi PPPK 2022 untuk tenaga teknis.

Saat seleksi 2022 lalu yang dibuka 27 formasi tenaga teknis dan yang lulus hanya 8 orang dengan pelamar atau peserta dari kalangan honorer 300 orang lebih.

"Informasi kita peroleh dari pusat ada penambahan yakni mengisi kuota yang tidak lulus. Tapi jumlah belum kita peroleh sebab kelulusan langsung disampaikan pusat ke akun peserta tes PPPK 2022 lalu," katanya.(*)Aceh Tribun