Cara Daftar, Syarat Lamar, Formasi, Jadwal Seleksi, dan Jumlah Soal CPNS 2023

CPNS
CPNS 2023: Cara Daftar, Syarat Lamar, Formasi, Jadwal Seleksi, dan Jumlah Soal

Pendaftaran CPNS 2023 dibuka sebentar lagi. Rencananya pendaftaran akan dibuka mulai 17 September sampai 6 Oktober 2023 mendatang. Apa saja yang harus disiapkan untuk daftar CPNS 2023?

"Persiapkan dirimu! Pendaftaran CASN 2023 resmi dibuka! Catat Jadwalnya," ungkap BKN dalam akun media sosial resminya.

Setidaknya terdapat lowongan di 596 instansi, di mana 72 diantaranya berasal dari Kementerian Lembaga, 33 Pemerintah Provinsi, dan 491 Pemerintah Kota/Kabupaten. Sedangkan untuk posisi yang dibutuhkan, kali ini pemerintah membuka 572.299 formasi yang terdiri dari 28.903 CPNS dan 543.396 PPPK.

"Pendidikan yang tersedia SMA sederajat sampai dengan Strata III (S3). Pendaftaran melalui (Situs) SSCASN," jelas BKN lagi.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum ikut mendaftar CPNS 2023, antara lain persyaratan hingga jadwal seleksi. Simak di sini tentang serba-serbi seleksi CPNS 2023.

Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan diadakan secara online seperti tahun-tahun sebelumnya. detikers dapat melakukan pendaftaran pada link ini https://sscasn.bkn.go.id/.

Persyaratan Lamar CPNS 2023

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut persyaratan umum CPNS.

  1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Berkas Syarat Daftar Akun SSCASN CPNS 2023

Lantas, bagaimana cara daftar akun SSCASN 2023? Sejumlah dokumen umum diperlukan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini. Berikut daftarnya:

  1. Surat lamaran
  2. Kartu tanda penduduk (KTP)
  3. Kartu keluarga
  4. Ijazah
  5. Transkrip nilai
  6. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Ujian kali ini masih akan dilakukan dengan sistem computer assisted test secara offline alias tatap muka. Sedangkan untuk titik lokasi ujian ada di BKN Pusat, Kantor Regional BKN, UPT BKN, Mandiri BKN, Mandiri Instansi, dan Luar negeri.

Cara Daftar CPNS 2023 di SSCASN

1. Daftar akun SSCASN pada portal sscasn.bkn.go.id

2. Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

3. Setelah berhasil mendaftar, login ke akun SSCASN dan lengkapi data diri yang diminta

4. Setelah melengkapi data diri, klik 'Selanjutnya' dan pilih jenis seleksi

5. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

6. Unggah dokumen yang dibutuhkan

7. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Rangkaian dan Jumlah Soal CPNS 2023

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, total waktu 100 menit dan terdiri dari

Test wawasan kebangsaan 30 soal
Test intelegensi umum 35 soal
Test karakteristik pribadi 45 soal

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS total waktu 90 menit dan terdiri dari

100 soal untuk jenis soal tidak dominan hitungan
80 soal untuk jenis soal dominan hitungan

Formasi CPNS 2023

Menurut laman resmi BKN, tahun ini formasi CASN yang dibutuhkan sebanyak 572.496 formasi. Rincian formasi tersebut adalah 28.903 formasi CPNS dan 543.593 formasi PPPK. Adapun kementerian dan lembaga yang sudah merilis formasi CPNS 2023, yaitu:

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Formasi CPNS 2023 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah diumumkan melalui unggahan Instagram @kemenkumhamri.
Formasi yang dibutuhkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia antara lain 1.015 CPNS yang terdiri dari penjaga tahanan dan dosen serta 1.563 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

CPNSIlustrasi Pendaftaran CPNS Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban

Kejaksaan Republik Indonesia

Kejaksaan Republik Indonesia mengumumkan formasi CPNS 2023 melalui Instagram @kejaksaan.ri. Pada unggahan tersebut diumumkan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia membutuhkan 7.846 formasi CPNS dengan rincian sebagai berikut:

  • Calon jaksa sebanyak 2.000 formasi (S1 Hukum/Ilmu Hukum)
  • Pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 formasi (SLTA sederajat)
  • Petugas barang bukti sebanyak 1.416 formasi (D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Komputer, D3 Komunikasi, D3 Sekretaris, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan)
  • Penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi (SLTA sederajat)

Mahkamah Agung

Berdasarkan Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023, Mahkamah Agung membutuhkan 1.669 formasi CPNS pada seleksi CPNS tahun ini. Formasi tersebut terdiri dari Ahli Pertama-Pranata Peradilan sebanyak 25 formasi dan Kleker-Analis Perkara Peradilan sebanyak 1.644 formasi.

Kualifikasi pendidikan Ahli Pertama-Pranata Peradilan

  • S1 Hukum
  • S1 Ilmu Hukum
  • S1 Hukum Islam
  • S1 Syariah (Ahwal Syakhsiyyah)
  • S1 Syariah (Ahwal Jinayah)
  • S1 Syariah (Siyasah Syar'iyah)
  • S1 Syariah (Muamalah)

Kualifikasi pendidikan Kleker-Analis Perkara Peradilan

  • S1 Hukum
  • S1 Hukum Bisnis
  • S1 Hukum Keperdataan
  • S1 Hukum Otonomi Daerah
  • S1 Hukum Pidana Ekonomi
  • S1 Hukum Syari'ah
  • S1 Muamalat Jinayat
  • S1 Hukum dan Kewarganegaraan
  • S1 Hukum Islam (Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan)
  • S1 Hukum Kebijakan Publik
  • S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)

Badan Intelijen Negara

Badan Intelijn Negara (BIN) juga ikut membuka formasi CPNS bagi lulusan SMA sederajat.
Berikut jabatan yang membutuhkan tenaga kerja lulusan SMA sederajat, antara lain:

* Administrasi rekam medis dan informasi
* Pramu laboratorium

Badan SAR Nasional

Instansi yang membuka formasi CPNS bagi lulusan SMA sederajat salah satunya adalah Badan SAR Nasional (BASARNAS).

Bagi mereka yang diterima di seleksi CPNS 2023 di BASARNAS akan ditempatkan di berbagai daerah di seluruh penjuru Indonesia.

Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan juga membuka formasi CPNS bagi lulusan SMA sederajat. Adapun posisi yang tersedia bagi lulusan SMA sederajat di Kementerian Perhubungan, yaitu:
* Bidang penerbangan
* Teknisi penelitian dan perekayasaan
* Petugas pertolongan kecelakaan penerbangan
* Petugas pemadam kebakaran

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani, menjelaskan jumlah formasi PPPK 2023 di lingkungan Pemda DIY adalah 1.042 formasi.

Formasi tersebut terdiri dari PPPK Guru sebanyak 826 formasi, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 106 formasi, dan PPPK teknis sebanyak 110 formasi.

Jadwal Seleksi CPNS

Adapun jadwal seleksi CPNS yang telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara sebagai berikut.

Pengumuman seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
Pendaftaran seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
Seleksi administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
Masa sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
Jawab sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
Pengumuman pasca sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS: 7d. 11 November 2023
Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023
Masa sanggah: 15 s.d. 17 November 2023
Jawab sanggah: 15 s.d. 19 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
Pengumuman pasca sanggah: 18 s.d. 24 November 2023
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25 s.d. 27 November 2023
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28 s.d. 30 November 2023
Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023
Integrasi nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023
Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
Masa sanggah: 5 s.d. 7 Januari 2024
Jawab sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024
Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024
Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari s.d. 14 Maret 2024
Pengumuman seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
Pendaftaran seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
Seleksi administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
Masa sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
Jawab sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
Pengumuman pasca sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS: 7d. 11 November 2023
Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023
Masa sanggah: 15 s.d. 17 November 2023
Jawab sanggah: 15 s.d. 19 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
Pengumuman pasca sanggah: 18 s.d. 24 November 2023
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25 s.d. 27 November 2023
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28 s.d. 30 November 2023
Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023
Integrasi nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023
Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
Masa sanggah: 5 s.d. 7 Januari 2024
Jawab sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024
Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024
Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari s.d. 14 Maret 2024

Bagi kamu yang tertarik untuk mendaftar, semoga berhasil ya! Selamat mencoba CPNS 2023.

(fdl/fdl)detik