14 Link Resmi Beli E-Materai untuk Pendaftaran CASN 2023

Ilustrasi e-meterai.
Ilustrasi e-meterai Foto: Website e-meterai

Pendaftaran calon aparatur sipil negara atau CASN 2023 baik CPNS maupun PPPK disambut antusias para pencari kerja. Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan penggunaan e-meterai atau meterai dalam format elektronik dalam semua dokumen pendaftaran seleksi CASN 2023.

Peraturan ini diatur dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 mengenai Penggunaan Meterai pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. E-meterai digunakan karena pendaftaran dilakukan secara online atau daring.

Pemerintah menunjuk Perum Peruri sebagai satu-satunya penyedia meterai elektronik atau e-meterai dalam seleksi CASN 2023. Pelamar dapat membeli dan menggunakan e-meterai langsung pada situs SSCASN.

Nah, demi memudahkan para pelamar, BKN dan Perum Peruri, menambah kanal resmi untuk pembelian meterai elektronik selain langsung pada situs SSCASN.

Melalui banyaknya channel penjualan resmi e-meterai, diharapkan peserta semakin mudah melakukan pembelian dan pembubuhan dokumennya. Untuk itu, yuk simak 14 situs resmi pembelian e-meterai dikutip dari postingan Instagram Peruri Digital dan BKN, Kamis (28/9/2023).

14 Link Resmi Pembelian E-Meterai Terbaru

1. https://meteraionline.id

2. https://e-meterai.live

3. https://www.tokogramedia.com/e-meterai

4. https://skillacademy.com/e-meterai

5. https://emet.id/

6. https://www.paper.id/e-meterai.php

7. https://mekarisign.com/id/fitur/e-meterai/

8. www.signing.id

9. www.digidoku.id

10. https://dimensy.id/easy-dimensy/

11. sign-it.id

12. https://pastisah.id/

Untuk channel mobile apps dapat menggunakan aplikasi mobile yang dapat diunduh di:

1. https://linktr.ee/nabila.narindo

2. https://bit.ly/SobatMeteraiapp

Cara Beli dan Menggunakan E-Meterai CASN 2023

1. Login ke akun pendaftaran di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Pastikan sudah menyelesaikan seluruh proses dari pengisian data diri, pemilihan jenis seleksi serta formasi dan daftar riwayat pekerjaan sebelumnya

3. Klik cek akun e-meterai untuk membubuhi dokumen bermeterai

4. Registrasi akun meterai elektronik

5. Buka notifikasi pada email yang sudah terdaftar, lalu klik Aktivasi Akun dengan memasukkan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya

6. Klik Pembelian lalu melakukan pembelian kuota e-meterai

7. Proses pembubuhan dapat dilakukan di web SSCASN atau situs pembelian meterai

8. Klik cek akun e-meterai lalu login dengan akun yang sudah terdaftar

9. Unggah pilih dokumen yang akan dibubuhi lalu bubuhi dokumen dan klik Unggah E-Meterai dan unggah dokumen yang telah dibubuhi selanjutnya

10. Proses pengunggahan dokumen bermeterai telah selesai.

Matinya, detikers dapat melihat riwayat dokumen yang telah berhasil dibubuhi dan mengunggah dokumen yang telah dibubuhi ke sistem. Nah itulah selengkapnya tentang situs e-meterai hingga cara membubuhinya. Semoga membantu (pal/pal)detik