Jenis Jabatan Prioritas Seleksi PPPK 2023

Seleksi PPPK Fokus Terhadap Guru dan Nakes, CPNS 2023 Dialokasikan Untuk Jenis Jabatan Berikut Ini!  (CPNS Indonesia)
Seleksi PPPK Fokus Terhadap Guru dan Nakes, CPNS 2023 Dialokasikan Untuk Jenis Jabatan Berikut Ini! (CPNS Indonesia)
Pemerintah sudah resmi akan meyelenggarakan seleksi PPPK dan CPNS 2023 di bulan September.

Baik rekrutmen CASN PPPK maupun CPNS 2023, pendaftaran sama-sama dibuka pada tanggal 17 September sampai 03 Oktober 2023.

Sehingga bagi calon pelamar PPPK dan CPNS 2023, dapat mulai mempersiapkan segala halnya sejak dini.

Sebelumnya perlu diketahui, pemerintah sudah menetapkan arah kebijakan rekrutmen CASN tahun 2023.

Dari sekian banyaknya arah kebijakan, pemerintah akan fokus untuk merekrut bidang pelayanan dasar.

Fokus bidang pelayanan dasar disini yaitu berupa tenaga pendidikan (guru) dan tenaga kesehatan (nakes).

Namun kedua bidang tersebut nantinya akan menjadi fokus dalam rekrutmen PPPK (P3K) tahun 2023.

Sedangkan untuk seleksi CPNS 2023, pemerintah akan mengalokasikan kebutuhan formasi untuk jabatan-jabatan tertentu.

Diantaranya yakni jabatan jabatan-jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Untuk kebutuhan jabatan fungsional nantinya akan disesuaikan dengan jumlah pegawai yang bakal pensiun.

Sedangkan untuk jabatan pelaksana (administrasi), disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai dengan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.


Hal ini terjadi usai Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis siaran pers tentang PPPK yang menjadi prioritas kebutuhan di seleksi CASN 2023.

Dengan jumlah alokasi formas iyang disediakan pemerintah untuk jabatan PPPK sebanyak 543.594.

Itulah informasi mengenai seleksi PPPK yang fokus terhadap tenaga pendidikan dan nakes, berbeda dengan CPNS 2023 yang akan fokus terhadap jabatan fungsional dan keahlian sesuai kebutuhan instansi.***

Editor: Rizma Riyandi/ayobandung