Cara Mengecek Hasil Seleksi PPPK Guru Diumumkan 10 Maret 2023

Cara cek pengumuman PPPK guru 2022 melalui laman SSCASN

Cara cek pengumuman PPPK guru 2022 melalui laman SSCASN(Tangkapan layar laman sscasn.bkn.go.id) 
Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru akan diumumkan paling lambat 10 Maret 2023.

Hal tersebut diungkapkan Panita Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kesepakatan ini diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi Guru peserta Prioritas Pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka," kata Plt Karo Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji dalam keterangannya , Selasa (7/3/2023).

Jumat (3/2/2023), pengumuman hasil seleksi guru PPPK mundur dari jadwal sebelumnya pada 2 Februari 2023.

Pengunduran hasil seleksi dilakukan karena Panselnas melakukan sinkronisasi dan koordinasi dalam rangka mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru PPPK tahun 2022. 

Cara mengecek hasil seleksi PPPK guru 2022

Tampilan website sscasn.bkn.go.id untuk cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022KOMPASZulfikar Hardiansyah Tampilan website sscasn.bkn.go.id untuk cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022

Iswinarto menyampaikan, guru yang mengikuti seleksi PPPK 2022 dapat melihat hasil seleksi melalui situs masing-masing instansi. Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Kemendikbudristek

  • Kunjungi situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
  • Klik menu di bagian pojok kanan atas
  • Klik "Pengumuman"
  • Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor peserta, beserta total penjumlahan angka yang tertera di layar
  • Hasil seleksi guru PPPK 2022 akan ditampilkan di halaman dashboard.

2. Melalui BKN

  • Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik menu di bagian pojok kanan atas
  • Klik "login"
  • Masuk ke akun yang sudah didaftarkan menggunakan NIK dan kata kunci
  • Klik "Masuk"
  • Hasil seleksi guru PPPK 2022 akan ditampilkan di halaman dashboard.kompas