Penjelasan BKN Tentang Waktu Dapat NIP Bagi Yang Lulus Seleksi PPPK Guru 2021

Pengawas ujian kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK) di Tulungagung menemukan sejumlah kejadian unik saat menjalankan tugas pengawasan.
Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 di Tulungagung. Foto: Adhar Muttaqin
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengumumkan sebanyak 173.329 guru honorer peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I dinyatakan lulus seleksi. Peserta yang belum lulus dapat mengajukan sanggahan dan mengikuti seleksi Tahap II. Jika guru lulus seleksi PPPK Guru 2021, kapan dapat NIP PPPK?

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, penetapan NIP PPPK Guru 173.329 peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Tahap I tidak menunggu Tahap II dan III selesai. Bima Haria menambahkan, pemberkasan NIP PPPK guru tahap I dilakukan setelah proses masa sanggah selesai.

"BKN siap memproses penetapan 173.329 NIP PPPK Guru," kata Bima Haria dalam siaran pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Tahap I di kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat (8/10/2021).

Dalam Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 202, penetapan NIP PPPK atau nomor induk PPPK menjadi penting karena pengangkatan PPPK dilaksanakan dalam waktu paling lama 30 hari kerja setelah menerima penetapan NIP PPPK tersebut.

Bima Haria mengatakan, proses penetapan NIP PPPK Guru Tahap I tanpa menunggu proses Tahap II dan Tahap III selesai dilakukan karena mengingat banyaknya jumlah NIP PPPK Guru yang akan ditetapkan, di samping PPPK Non Guru dan CPNS 2021.

Jadwal Penetapan NIP PPPK Guru 2021 Tahap I

Jadwal penetapan NIP PPPK Guru 2021 Tahap I mengikuti penyesuaian Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021. Tahapan Seleksi PPPK Guru terbaru disampaikan Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru dan Dirjen GTK Iwan Syahril dalam pengumuman Nomor 5663/BGT.01.00/2021 tertanggal 8 Oktober 2021.

Tahapan seleksi hingga penetapan NIP PPPK Guru 2021 Tahap I yaitu sebagai berikut.

1. Pengumuman Kelulusan Sebelum Sanggah

Pengumuman hasil kelulusan Seleksi Kompetensi I dilaksanakan pada 8 Oktober 2021. Setelah melihat keterangan lulus di portal, peserta bisa mendapat rincial hasil nilai kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara dari instansi di daerah masing-masing.

2. Masa Sanggah I

Peserta Seleksi Kompetensi I PPPK Guru yang belum lulus dapat mengajukan sanggahan pada 10-12 Oktober 2021.

3. Jawab Sanggah I

Panitia Seleksi atau Pansel PPPK Guru 2021 menjawab sanggahan peserta pada 12-18 Oktober 2021.

4. Pengumuman Hasil Sanggah I

Panitia Seleksi mengumumkan Hasil Sanggah I pada 20 Oktober 2021

5. Pengusulan Penetapan Nomor Induk PPPK

Hasil akhir Seleksi Kompetensi I PPPK Guru 2021 diserahkan Panselnas kepada PPPK instansi daerah untuk diusulkan penetapan NIP PPPK guru 2021.

7. Penetapan nomor induk PPPK Guru 2021

Peserta PPPK yang dinyatakan lulus bisa diusulkan PPK dan ditetapkan nomor induk PPPK.

Bima Haria mengatakan, cepat atau lambatnya proses penetapan nomor induk PPPK bergantung pada usulan Pemda dan kelengkapan administrasi peserta.

Pada penetapan NIP, kata Bima, BKN siap memproses dengan cepat menggunakan sistem elektronik, termasuk tanda tangan elektronik. Ia menekankan peserta untuk tidak tergiur dengan calon yang menawarkan SK palsu dengan tanda tangan basah.
(twu/lus) detik