Namun pengumuman tersebut masih harus menunggu perubahan KepmenPANRB. Sebelumnya pengumuman hasil seleksi PPPK guru memang mengalami penundaan.
"Pengennya sih paling lama 3 hari lagi. Tapi perlu perubahan Kepmenpan dulu," katanya, Jumat (1/10/2021).
Dia mengatakan bahwa KepmenPANRB yang diubah adalah yang berkaitan dengan passing grade PPPK guru.
"Perubahan passing grade. Kan pada minta diafirmasi. Kalau passing gradenya gak diubah gimana," ujarnya.
Saat dimintai penegasan perubahan apa yang dilakukan, Bima menyebut penurunan passing grade PPPK Guru.
"Memberikan afirmasi itu dengan cara menurunkan PG bagi yang bersangkutan," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya desakan agar pemerintah memberikan afirmasi dalam seleksi PPPK guru begitu kuat. Hal ini menyusul adanya kisah seorang guru lansia yang masih bersemangat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru namun nilai tesnya belum memenuhi passing grade.
Dita Angga R/Okz