Sebab189 CPNS 2019 Masih Belum Miliki NIP

Peserta bersiap mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham di Gedung Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Pelaksanaan SKB CPNS yang diikuti 829 peserta itu menerapkan protokol kesehatan (Imam Buhori)


Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat masih ada 189 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 hingga 21 Januari 2021, yang belum memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP). Adapun BKN telah menetapkan NIP bagi 137.600 CPNS 2019.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menjelaskan, ada beberapa instansi yang masih memproses penetapan NIP CPNS 2019.

Hal ini dikarenakan berkas CPNS 2019 di suatu instansi masuk ke dalam kategori Berkas Tidak Lengkap (BTL), sehingga penetapan NIP belum dapat dilakukan dan instansi pengusul belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) CPNS 2019.

Kendati, jika berkas CPNS 2019 Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka proses penetapan NIP CPNS tersebut tidak dilanjutkan.

"Bisa Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Berkas Tidak Lengkap (BTL) sehingga belum selesai diproses. Jadi harus lihat berkasnya dulu apakah TMS atau BTL," ujar Paryono kepada Liputan6.com, Minggu (24/1/2021).

Paryono mengatakan, bagi CPNS yang telah memiliki penetapan NIP, maka instansi pengusul akan segera menerbitkan SK CPNS 2019 bagi mereka.

"Yang sudah selesai penetapan NIP di BKN, kemudian diterbitkan SK CPNS oleh instansi," jelas dia..

Adapun angka 137.600 CPNS 2019 yang memiliki NIP, sama dengan 99,86 persen dari jumlah usul penetapan NIP yang masuk ke BKN sebanyak 137.789 usulan.