Sejumlah Peserta CPNS di Pidie Layangkan Sanggahan Karena Tak Puas dengan Hasil Seleksi

Peserta CPNS bisa melakukan sanggah ke Panselnas, dalam waktu tiga hari sejak pengumuman lulus CPNS dikeluarkan BKN pada Jumat lalu.

Tak Puas dengan Hasil Seleksi, Sejumlah Peserta CPNS di Pidie Layangkan SanggahanPeserta CPNS mengikuti ujian SKD di Gedung Pidie Convention Center di Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie.  Peserta CPNS di Pidie melayangkan sanggah atas hasil pengumuman kelulusan CPNS yang telah dikeluarkan BKN.

Sanggahan tersebut dilakukan peserta CPNS secara online melalui link http://pkpsdm. pidiekab.go.id/website/?p=801 

Untuk diketahui jumlah CPNS Pidie yang lulus berjumlah 268 orang dari total kuota diberikan Pemerintah Pusat 404 orang.

Sehingga tercatat 136 formasi yang dibuka tidak terisi pada perekrutan CPNS tahun 2019.

Kabid Pengadaan, Pengembangan dan Pemberhentian Pegawai BKPSDM Pidie, Zulkhaidir, Selasa (3/11/2020) mengatakan, saat ini baru dua peserta CPNS yang melayangkan surat sanggah karena merasa tidak puas dengan hasil kelulusan CPNS tahun 2019.

Kedua peserta CPNS tersebut terdiri dari formasi guru dan formasi Analis Pengembangan Ekonomi Pedesàan.

Menurutnya, peserta CPNS bisa melakukan sanggah ke Panselnas. 

Peserta diberikan waktu sanggah selama tiga hari sejak pengumuman lulus CPNS dikeluarkan BKN pada Jumat (30/11/2020).

Pemkab kemudian diberikan waktu untuk menjawab sanggahan selama empat hari.

"Kami juga menyiapkan link http://pkpsdm.pidiekab. go.id/website/?p=801 terhadap tatacara sanggah," jelas Zulkhaidir.

Ia menambahkan, bagi peserta yang telah lulus CPNS, agar segera memasukkan berkas persyaratan secara online dan secara manual ke BKPSDM Pidie hingga tanggal 15 November 2020. 

"Peserta CPNS yang lulus itu akan menerima NIP secara online," ujarnya.Aceh Tribun