Jika Tak Lolos, Adakah Batasan untuk Mencoba Seleksi CPNS?

Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. AFP/JUNI KRISWANTOPeserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Pengumuman hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 diumumkan pada Jumat (30/10/2020).

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengatakan pengumuman kelulusan dapat dilihat di laman masing-masing instansi yang dilamar peserta.

Bagi peserta yang lolos seleksi CPNS 2019, ada beragam tahap lanjutan yang harus dilakukan, mulai dari pemberkasan hingga penetapan nomor induk pegawai (NIP).

Sementara, bagi peserta yang tidak lolos seleksi CPNS 2019 tidak perlu berkecil hati, sebab bisa mengikuti seleksi CPNS berikutnya.

Batasan seleksi

Paryono mengatakan mendaftar seleksi CPNS tidak dibatasi berapa kali, tetapi dibatasi usia pada syarat pendaftaran.

"Maksimal usia sampai pada bulan tertentu pada tahun tersebut 35 tahun dan itu ada di pengumuman pendaftaran," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/10/2020).

Dikutip dari laman SSCN BKN, batas usia pelamar CPNS tahun 2019 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Sementara untuk pelamar yang melamar jabatan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor), batasan usia maksimal adalah 40 tahun.

Ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

Seleksi CPNS 2021

Diberitakan, Sabtu (24/10/2020), pemerintah berencana membuka seleksi CPNS pada 2021.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Andi Rahadian, mengungkapkan jumlah formasi pada seleksi CPNS 2021 kemungkinan akan lebih banyak dibandingkan tahun 2019.

Ia mengungkapkan jumlah formasi yang lebih banyak tersebut dikarenakan pada tahun 2020 tidak ada rekrutmen CPNS.

Sehingga, kata Andi, kebutuhan formasi kemungkinan diakumulasikan di formasi tahun 2021.

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), total formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2019 ada sebanyak 152.286.

Meski demikian, terkait dengan pengumuman resmi pembukaan CPNS 2021, Andi mengaku belum bisa mengungkap tanggal pasti, namun diusahakan bisa secepatnya.

 
KOMPAS/Akbar Bhayu Tamtomo Inforgafik: Jadwal Terbaru Tahapan CPNS 2019