18 Formasi Seleksi CPNS Pemko Langsa Tidak Terisi, 34 Peserta Lulus Seleksi Diumumkan

Pemerintah Kota Langsa, Jumat (30/10/2020) mengumumkan 34 peserta lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkungan Pemko setempat....

18 Formasi Seleksi CPNS Pemko Langsa Tidak Terisi, 34 Peserta Lulus Seleksi DiumumkanKabid Pengadaan dan Pengembangan SDM BKPSDM Langsa, Nakim SE.  
Pemerintah Kota Langsa, Jumat (30/10/2020) mengumumkan 34 peserta lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkungan Pemko setempat. Dengan demikian ada 18 formasi penerimaan CPNS Kota Langsa yang tidak terisi, dari total 52 formasi penerimaan CPNS yang dibuka oleh Pemko Langsa. 

Kepala BKPSDM Langsa, Samino SH, melalui Kabid Pengadaan dan Pengembangan SDM, Nakim SE, , malam ini, mengatakan, sebanyak 34 peserta lulus seleksi CPNS telah diumumkan hari ini (Sabtu-red).

Nama-nama peserta yang lulus seleksi CPNS ini ditetapkan melalui pengumuman Wali Kota Langsa Nomor : PEG.800/2689/2020, tentang pengumuman penetapan kelulusan peserta seleksi CPNS daerah berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) formasi tahun 2019 di lingkungan Pemko Langsa.

Berikut daftar penetapan kelulusan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan hasil integritas SKD dan SKB CPND Pemko Langsa tahun anggaran 2019.

Anilisis produk hukum 2 orang, penata laporan keuangan 3 orang, ahli pertama - guru bahasa inggris 1 orang, ahli pertama - guru kelas 7 orang.

Lalu, pelaksana/trampil - nutrisionis 2 orang, pelaksana/trampil pranata laboratorium kesehatan 1 orang, ahli pertama - apoteker 3 orang, ahli pertama - dokter 5 orang.

selanjutnya, ahli pertama - perawat 3 orang, ahli pertama - pranata laboratorium kesehatan 2 orang, ahli pertama - dokter spesialis anestesi 1 orang.

Kemudian, ahli pertama - dokter spesialis jantung 1 orang, ahli pertama - penyuluh pertanian 2 orang, dan ahli pertama - penyuluh perikanan 1 orang.

Sementara 18 formasi CPNS Pemko Langsa yang tidak terisi, diantaranya guru kelas 14 orang, sanitarian 2 orang, dokter spesialis THT 1 orang, dan dokter spesialis anestesi 1 orang.

Nakim menjelaskan, setelah pengumuman penetapan kelulusan peserta seleksi CPNS ini, ada masa sanggah selama 3 hari ke depan.

"Tanggal 6 November akan diumumkan kembali peserta yang lulus sekalian untuk syarat-syarat pemberkasan," imbuhnya.(*)