SKB CPNS 2019 Kota Cimahi September-Oktober



Bagi Peserta Seleksi CPNS Cimahi, Siap-siap September-Oktober Ada Seleksi Kompetisi Bidang

Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 di Kota Cimahi yang berjumlah 286 orang harus mempersiapkan diri, karena pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilakukan pada September - Oktober 2020 mendatang. Pelaksanaan SKB sempat tertunda beberapa waktu lalu akibat pandemi Covid-19

Kepastian pelaksanaan SKB tersebut setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis rencana jadwal Tes SKB CPNS 2019. Untuk memastikan penyelenggaraan SKB di tengah kedaruratan Covid-19 dapat terlaksana sesuai protokol kesehatan, BKN melakukan pembahasan persiapan pelaksanaan SKB dengan perwakilan sejumlah Instansi Pemerintah.

Tujuannya agar SKB CPNS Formasi Tahun 2019 tetap berlangsung akuntabel, dengan memperhatikan unsur pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kemarin kita dengan Kanreg (Kantor Regional) III melakukan rapat virtual dengan menggunakan aplikasi  zoom meeting. Kita diberitahu jika pelaksanaan SKB rencananya akan dilakukan pada bulan September - Oktober 2020," ungkap Kasubid Pengadaan dan Mutasi Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Jamaludin, Kamis, 23 Juli 2020.

Rencannya pelaksanaan SKB akan berlangsung di Kanreg III BKN Bandung Jalan Surapati, Kota Bandung. "Kita sedang fokus persiapan SKB, untuk tempat rencananya akan berlangsung di Kanreg III BKN, bersama daerah lain," kata Jamaludin.

Sementara itu, jumlah peserta CPNS di Kota Cimahi yang akan mengikuti tes SKB sebanyak 286 orang. Sebelumnya mereka dinyatakan lolos dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Diketahui, Pemkot Cimahi membuka 99 formasi CPNS. Rinciannya, tenaga kesehatan sebanyak 10 formasi. Rinciannya, 7 apoteker, 1 spesialis paru, 1 radiografer, dan 1 terapis wicara.

Kemudian tenaga kependidikan sebanyak 85 formasi, dengan rincian Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) 18 formasi, Guru Bimbingan Konseling (BK) 10 formasi, Guru Kelas 38 formasi, Guru Bahasa Indonesia 8 formasi, dan Guru Penjasorkes 11 formasi. Dari 99 formasi yang dibuka, hanya spesialis paru yang tidak ada pendaftarnya.

Mengingat masih pademi Covid-19, BKN telah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan dalam pelaksanaan SKB CPNS 2019. Protokol kesehatan tersebut tercantum dalam Surat Edaran nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Seluruh tahapan seleksi (SKB) menggunakan protokol covid, sesuai dengan arahan dari pusat," ujar Jamaludin.

Peserta seleksi wajib mengikuti protokol tersebut, yakni dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi, peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi, peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

"Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan. Tetap memperhatikan jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain," katanya.

Kemudian para peserta diminta menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun, menggunakan handsanitizer, dan membawa alat tulis pribadi.

Peserta seleksi dengan suhu di atas 37,3 derajat celcius diberikan tanda khusus, dan mengikuti ujian di ruangan khusus, dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah.

Ia pun mengimbau para peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik, dan memperhatikan ketentuan seleksi yang harus dipatuhi. "Tidak lupa untuk selalu jaga pola hidup sehat, dan terapkan protokol kesehatan yang telah dibuat pemerintah," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memastikan tahapan SKB untuk CPNS 2019 digelar secara tatap muka mulai September 2020. Pelaksanaan SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) atau tes berbasis komputer, maupun seleksi lain yang diatur masing-masing instansi.

Seleksi CPNS 2019 sendiri terdiri dari tiga tahap, yakni seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar dan, SKB. Bobot penilaiannya sebesar 40 persen dari SKD dan 60 persen dari SKB. ***