Peserta CPNS Kecewa Rekrutmen CPNS 2020 Ditiadakan Tak bisa ikut Lagi Seleksi Karena Usia

Sulaiha Kecewa Rekrutmen CPNS 2020 Ditiadakan,Tak bisa ikut Lagi Seleksi Karena Usia

Sulaiha terpaksa harus mengubur harapannya untuk menjadi abdi negara. Karena di 2020 ini pemerintah meniadakan seleksi penerimaan cpnsSulaiha Kecewa Rekrutmen CPNS 2020 Ditiadakan,Tak bisa ikut Lagi Seleksi Karena Usia

Peserta seleksi CPNS Menyaksikan nilai tes dari layar monitor yang disiapkan BKKP HSU. 
Sulaiha, masih tak puas dengan nilai Computer Asisted Test (CAT) di CPNS 2019. Passing grade atau ambang batas lulus nilainya masih kalah peringkat dengan calon lain. Ia pun harus menerima kenyataan tidak bisa lulus ke tahapan selajutnya.
Namun, harapan warga Banjarbaru Selatan yang ingin menjadi abdi negara dengan akan ikut lagi di CPNS 2020 ini sirna. Sebab pemerintah pusat tidak lagi membuka pendaftaran CPNS di tahun 2020.
"Kalau saya nunggu di 2021 sudah lewat usia saya. Jadi pupus sudah harapan saya jadi PNS," tandas Sulaiha.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Sulkan membenarkan bahwa di 2020 memang sudah diinformasikan tidak ada lagi penerimaan CPNS.
"Jadi kemungkinan nanti di 2021 ada lagi. namun yang didata lebih kepada pendidikan dan kesehatan," kata Kepala BKD Kalsel, Sulkan. Kamis (16/7/2020) saat dihubungi Banjarmasin post.
Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo di jakarta beberapa waktu lalu sudah menyuarakan bahwa pemerintah meniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020.
"Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan," ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, tempo lalu.
Hal ini mengingat bahwa penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Pelaksanaan SKB ini tertunda karena pandemi Covid-19.
Tahun ini pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19.
“SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” jelasnya.

Dijelaskan juga bahwa rekrutmen ASN untuk tahun 2021 akan dilaksanakan. Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah. Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19. (banjarmasinpost/nurholis huda)