Seleksi Lanjutan CPNS Kutim Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat


Pemerintah Kabupaten Kutai Timur beberapa waktu lalu menunda pelaksanaan tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019, sesuai Surat Edaran Menpan RB. Namun hingga kini informasi pelaksanaan SKB di Kutim, juga belum bisa ditentukan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah mengakui pelaksanaan SKB CPNS tahun ini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait waktu dan teknisnya. “Sampai saat ini, kita masih tunggu keputusan resmi dari pusat (Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” jelasnya.

Pemkab tak hanya menunggu pelaksanaan SKB bagi CPNS formasi 2019, tapi juga assessment bagi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kutim. “Assessment juga sama, kita juga masih menunggu dari pusat,” ujar Irawansyah.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutai Timur telah menyebarluaskan edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), terkait penundaan pelaksanaan tes SKB CPNS, sebagai kelanjutan dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sudah dilaksanakan Februari 2020 lalu.
Dalam uraian surat tersebut, Kepala BKPP Kutai Timur, Zainuddin Aspan, menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi SKB, baik yang menggunakan CAT BKN maupun SKB yang diselenggarakan masing-masing instansi, ditunda sampai ada kebijakan lebih lanjut.

"Sesuai jadwal, pelaksanaan SKB digelar mulai 25 Maret 2020 mendatang. Tapi berdasarkan surat edaran Menpan RB, dilakukan penundaan sampai dengan ditetapkan kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi oleh Panselnas,” kata Zainuddin.

Penulis: Bonar
Editor: Awan