Pecat ASN yang Konsumsi-Edarkan Narkoba, Pesan MenPAN-RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba akan diberhentikan secara tidak hormat.

MenPAN-RB Tjahjo menyebut narkoba, korupsi dan paham radikalisme harus diperangi.

"Untuk itu saya minta lewat kepala BKN, KASN seluruh pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk tidak menempatkan jabatan bagi ASN yang terpapar radikalisme harus terus dibina. Kedua memberhentikan dengan tidak hormat bagi pengguna maupun pengedar narkoba termasuk harus bisa direhabilitasi. Ketiga juga yang berkaitan dengan masalah-masalah korupsi," ujar Tjahjo saat memberikan sambutan di acara peringatan hari anti narkoba internasional yang digelar oleh BNN secara virtual, Jumat (26/6/2020).

Ia menyebut proses penerimaan CPNS juga harus bebas dari narkoba. Kepada Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, Tjahjo meminta agar proses seleksi dilakukan dengan ketat.

"Untuk penerimaan PNS kami juga sudah berkoordinasi dengan kepala BKN, untuk senantiasa selektif menerima CPNS yang setidaknya dia harus bersih dari pada narkoba. Sehingga harapan dari kepada BNN yaitu 100 persen hidup sehat dalam arti kita harus sehat dari narkoba, terhindar dari narkoba, terhindar dari paham radikalisme dan terhindar dari masalah yang berkaitan dengan korupsi," kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan ASN adalah salah satu poros pembangunan nasional. Sehingga mereka dituntut untuk disiplin dan menjalankan tugas sesuai degan peraturan perundang-undangan.

"ASN mempunyai posisi strategis sebagai poros pembangunan dan penggerak birokrasi. Oleh karena itu ASN harus berfungsi sebagai pemersatu bangsa sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," jelasnya.

Lebih lanjut, Tjahjo juga mengingatkan agar menjauhi orang yang berhubungan erat dengan narkoba. Dia menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama.

"Namun demikian narkoba sudah menjadi musuh kita bersama. Oleh karena itu kita harus mencegah, melawan, harus berani menentukan sikap siapa kawan dan lawan terhadap seorang, kelompok, golongan yang nyata-nyata yang terbuka tidak hanya pengguna tetapi pengedar dan pemasok narkoba yang ada di lingkungan keluarga dan masyarakat," tandasnya. (*)
Detak