Mekanisme Tes SKB CPNS Jika Digelar Online Gegara Covid-19

Penjelasan BKN

Bagaimana Mekanisme Tes SKB CPNS Jika Digelar Online Gegara Covid-19? ini Penjelasan BKN

Bagaimana Mekanisme Tes SKB CPNS Jika Digelar Online Gegara Covid-19? ini Penjelasan BKNIlustrasi tes SKB 
Ada kabar terbaru seputar pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 yang sempat tertunda,
Bila mengacu pada jadwal semula, SKB CPNS ini seharusnya sudah digelar sejak 25 Maret 2020 lalu.
Namun karena virus Corona atau covid-19 merebak, pelaksanaan SKB CPNS ini menjadi tertunda.
Belakangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perkembangan terkini seputar pelaksanaan SKB CPNS tersebut.
Melalui akun Twitter resminya @BKBgoid BKN menginformasikan bahwa opsi-opsi pelaksanaan SKB CPNS di tengah pandemi covid-19 terus dikaji dan diuji coba, salah satunya bila akhirnya digelar CAT online.
Pertanyaan ini disampaikan BKN untuk menanggapi salah satu warnaget yang mempertanyakan adanya kabar beredar yang menyebutkan SKB CPNS akan digelar dengan CAT online.
Terkait kabar ini, warganet tersebut mempertanyakan gambaran atau teknis pelaksanaan SKB CPNS bila akhirnya digelar dengan CAT online.
Sopandi Ahmad @SopandiAhmad
"Enggak kok Min, saya nanyanya kalau SKB dg CAT online, seperti apa teknisnya? Tuh kan beda" katanya.
BKN menyampaikan bahwa metode CAT online ini masih terus diuji coba.
CAT secara online menurut BKN sudah pernah digunakan saat seleksi JPT Pratama di Kementerian Agama (Kemenag) bulan lalu.
"Metode ini msh terus diuji coba, pertama kali digunakan saat seleksi JPT Kemenag bulan lalu.
Mengingat SKB melibatkan lebih banyak peserta, pertimbangannya harus lbh matang, apalagi di masa pandemi saat ini.
Begitu," kata BKN.
• SKB CPNS Bisa Digelar Virtual & Kemungkinan Digelar Juli, Opsi Lain Bila Corona Tak Juga Reda Dikaji
• Peserta SKB CPNS Sudah Bisa Siap-siap, BKN Beri Sinyal Sebentar Lagi Digelar, Simak Imbauan Terbaru



Usia lewat 35 tahun gara-gara SKB CPNS ditunda tak perlu khawatir
Masih seputar tanggapan di akun Twitter resmi BKN @BKNgoid, BKN juga memberikan kabar baik seputar peserta SKB CPNS yang telah berusia lebih dari 35 tahun gara-gara pelaksanaan SKB CPNS ditunda.
Dijelaskan BKN, peserta SKB CPNS tersebut tak perlu khawatir dan tetap akan menjadi peserta SKB CPNS.
"Lanjut SKB?
Kalau lanjut gak masalah, kan sudah melewati seleksi administrasi. Dihitung per kamu mendaftar," kata BKN



SKB CPNS 2019 digelar usai SKD Sekolah Kedinasan
Pertanyaan kapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 akan digelar akhirnya mulai terjawab.
Seperti diketahui, merebaknya virus Corona atau covid-19 di Indonesia mengakibatkan pelaksanaan SKB CPNS 2019 menjadi tertunda.
Bila mengacu pada jadwal semula, SKB CPNS 2019 ini harusnya sudah digelar sejak 25 Maret 2020 lalu.
Namun karena virus Corona atau covid-19 merebak, pelaksanaannya ditunda hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
Pelaksanaan SKB CPNS 2019 ini juga sempat menjadi sorotan karena beredar isu akan dibatalkan dan keLulusan cukup berdasarkan ranking Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) saja.
Namun belakangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa SKB CPSN 2019 akan tetap digelar.
Dalam rilis yang dibagikan pada 19 Mei 2020 lalu, disampaikan bahwa SKB yang pada penerimaan CPNS akan digelar pada Agustus - September mendatang.
Tepatnya SKB akan digelar setelah pelaksanaan SKD pada penerimaan sekolah kedinasan (Dikdin) 2020.
Untuk diketahui, menurut jadwal yang telah dirilis beberapa waktu lalu, SKD Dikdin akan diselenggarakan pada Juli 2020.
"Jika SKD Dikdin 2020 terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada Juli 2020, maka jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 diperkirakan dapat berlangsung pada Agustus – September 2020." kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Panselnas.
Lebih lanjut, Bima menuturkan bahwa keputusan tersebut nantinya akan menyesuaikan dengan kondisi pandemi di Indonesia.
Oleh karenanya tekait dengan penyelenggaraan seleksi tersebut pihak Panselnas mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19.
"Namun perlu ditekankan bahwa realisasi jadwal yang disusun Panselnas ini bergantung pada penetapan status kedaruratan covid-19.
Untuk itu, selain menunggu persetujuan Presiden terhadap jadwal yang ditetapkan tersebut, Panselnas juga mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Pandemi soal status darurat covid-19," terang Bima.
Di samping itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen memaparkan saat ini BKN terus melakukan uji coba sistem Computer Assisted Test (CAT) secara daring sebagai antisipasi pelaksanaan SKD Dikdin maupun SKB CPNS.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemutakhiran sistem dan teknologi untuk pelaksanaan seleksi secara massal di tengah pandemi covid-19 ini.
"Dari sisi pelaksanaan secara teknis, kami sudah mencoba antisipasi metode tes pelaksanaan SKB CPNS 2019 dan SKD Dikdin 2020." ujar Suharmen.
"Salah satu yang sudah dilakukan uji coba adalah pelaksanaan ujian CAT pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kementerian Agama dengan menggunakan metode CAT Online pada 12 Mei 2020 lalu." imbuhnya.