Jjadwal Pelaksanaan SKB CPNS Kabupaten Abdya

Pelaksanaan SKB CPNS Masih Terkatung-katung, Ini Penjelasan Panselda Abdya Hingga Jumat (19/6/2020), belum ada kepastian terkait jadwal pelaksanaan SKB CPNS di Abdya.
Pelaksanaan SKB CPNS Masih Terkatung-katung, Ini Penjelasan Panselda Abdya
drh Hj Cut Hasnah Nur, Kepala BKPSDM Abdya  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), sudah diumumkan 23 Maret lalu. Dari 853 peserta lulus passing grade, sebanyak 327 peserta  lulus atau berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Jadwal semula, SKB dilaksanakan  25 Maret hingga 10 April 2020, akhirnya ditunda sehubungan merebak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Empat bulan sudah berlalu, tapi jadwal pelaksanaan SKB  belum ada kepastian atau masih terkatung-katung hingga, Jumat (19/6/2020). Sementara 327 CPNS yang sudah diumumkan berhak mengikuti SKB menunggu dalam ketidakpastian.
Sebagian diantara mulai ragu tentang  kelanjutan proses rekrutmen CPNS Formasi 2019, dikarenakan pelaksanaan SKB semakin berlarut-larut.
“Apakah SKB tetap dilaksanakan, jika tidak, bagaimana menentukan kelulusan CPNS Formasi 2019, kata salah seorang CPNS yang sudah lulus SKD dan dinyatakan berhak mengikuti SKB .
Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur , Jumat (19/6/2020) memastikan SKB tetap dilaksanakan. Hanya saja jadwal pastinya belum ada informasi dari pemerintah pusat. 
“Kemarin, saya bertanya langsung kepada Kepala BKN Kanreg XIII Aceh, juga belum ada jadwal pasti pelaksanaan SKB karena dari pemerintah pusat belum ada informasi kepastiannya. Yang pasti, tetap  dilaksanakan, dan  data peserta yang lulus SKD tetap seperti telah diumumkan, yaitu 327 orang,” kata Cut Hasnah Nur juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya.
Tentang belum ada kepastian jadwal pelaksanaan SKB CPNS Formasi 2019 diduga karena menyangkut ketersediaan anggaran, sistem serta teknis pelaksanaan SKB itu sendiri di tengah pandemi Covid-19.
Sebab, seperti sudah diketahui bahwa peristiwa mewabah Covid-19, banyak anggaran yang dialihkan untuk percepatan penanganan Corona, sejak tingkat kementerian (pusat) sampai daerah. Pemerintah pusat juga sedang mengkaji sistem dan teknis pelaksanaan SKB itu sendiri di tengah pendemi Covid-19.
“Untuk itu, peserta yang sudah lulus SKD, kita  minta tunggu saja pengumuman lebih lanjut dari pemerintah. SKB pasti dilaksanakan, cuma kepastian jadwalnya belum ada. Kita tak berani bilang dilaksanakan akhir tahun ini, takut nanti ditagih,” ungkap Cut Hasnah Nur.        
Tak Terpenuhi
Seperti diberitakan, Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI memberikan jatah CPNS Lingkup Pemkab Abdya sebanyak 138 orang formasi 2019.
Terbanyak adalah tenaga pendidikan (guru) sejumlah 71 orang, tenaga kesehatan 35 orang, dan tenaga teknis 22 orang. Hal ini berdasarkan Keputusan Menpan RB RI  Nomor 708 Tahun 2019.
Belakangan setelah pelaksanaan SKD, hasilnya diperkirakan formasi sebanyak 138 CPNS tersebut tidak mampu terpenuhi.
Sebab, dari hasil SKD yang diumumkan 23 Meret lalu, tercatat ada 10 jabatan (12 formasi) tidak ada peserta alias nihil peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).  
Dari 10 jabatan dengan 12 formasi CPNS yang kosong peserta SKB, satu formasi diantaranya disebabkan tidak ada peserta yang mendaftar. Yaitu jabatan ahli peñata anestesi kualifikasi pendidikan D-IV/S1 Anestesi pada RSUD Teungku Peukan dengan formasi 3 orang.
Sedangkan 9 jabatan dengan 9 formasi CPNS formasi lainnya terjadi kekosongan peserta SKB dikarenakan tidak ada peserta yang lulus SKD atau tidak ada peserta yang memenuhi ambang batas passing grade.
“Ada peserta yang mendaftar dan mengikuti SKD, tapi hasilnya tak memenuhi passing grade sehingga tak ada peserta yang berhak mengikuti SKB,” kata Ketua Panselda Penerimaan CPNS Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur melalui Sekretaris, Rahmad Sumedi.
Sembilan jabatan yang  kosong peserta SKB, padahal tersedia masing-masing 1 formasi  CPNS. Terdiri dari, guru SMPN 3 Babahrot kualifikasi pendidikan  S1 Bahasa Indonesia, guru SDN 11 Babahrot pendidikan S1 Penjasosrkes, guru SDN 12 Manggeng pendidikan S1 Penjasoskes, SDN 3 Babahrot pendidikan S1 Penjesorkes.
Guru SDN 6 Lembah Sabil pendidikan S1 Penjasorkes, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kualifikasi pendidikan S1 Pendidikan Seni Rupa, khusus penyandang disabilitas pada DPMP4 Abdya pendidikan S1 Teknik Informatika, khusus penyandang disabilitas pada Disdikbud pendidikan S1 Teknik Informatika, dan Humas pada Sekdakab Abdya kualifikasi pendidikan S1 desain komunikasi visual.        
Lalu, apakah kuota CPNS Abdya tagun 2019 sejumlah 138 orang akan berkurang 12 orang menjadi 126 orang, dikarenakan 10 jabatan dengan 12 formasi kosong peserta SKB?
Ketua Panselda CPNS Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur melalui Sekretaris, Rahmad Sumedi SE , Jumat menjelaskan, 10 jabatan dengan 12 orang formasi yang kosong peserta SKB, belum tentu tidak ada yang lulus sebagai CPNS.
Sebab, berdasarkan Permenpan RB RI Nomor 23 Tahun 2019 tentang CPNS menjelaskan, formasi yang tidak ada peserta atau kosong peserta SKB, bisa ditutupi oleh peserta formasi lain, tapi kualifikasi pendidikan harus sama dan meraih nilai tertinggi kedua.   “Ini disebut by sistem,” sebut Rahmad.
Misalnya, SMPN 3 Babahrot dibutuhkan 1 orang  formasi CPNS guru kualifikasi S1 Pendidikan Bahasa Indonesia, namun kosong peserta SKB. Sehingga bisa saja lulus (ditutupi) peserta dari jabatan atau formasi (sekolah) asalkan kualifikasi pendidikannya sama dan  tapi nilai  SKB-nya lebih tinggi atau urutan kedua di formasi tersebut.
Demikian juga beberapa SD di Abdya yang membutuhkan masing-masing 1 orang formasi CPNS guru kualifikasi pendidikan S1 Penjasorkes, namun nihil peserta SKB. Mengisi kekosongan kelulusan bisa ditutupi dari formasi SD lain, tapi hasus sama kualifikasi pendidikannya dan meraih nilai tertinggi urut dua pada formasi tersebut.
Akan  tetapi menurut Cut Hasnah Nur, jabatan ahli peñata anestesi kualifikasi pendidikan D-IV/S1 Anestesi pada RSUD Teungku Peukan dengan formasi 3 orang dipastikan nihil yang lulus. Sebab, dari awal memang tidak ada peserta yang mendaftar.
Demikian juga jabatan pengelola media center dan kemitraan media Bagian Kominfo, Persandian dan Protokoler pada Sekretaris Daerah Abdya, dibutuhkan 1 orang kualifikasi pendidikan S1 Desain Komunikasi Visual ternyata kosong peserta SKB, tapi  tidak bisa ditutupi dari formasi lain. Sebab, pada formasi yang lain tidak diminta kualifikasi pendidikan yang sama.
Artinya, dari 10 jabatan dengan 12 orang formasi yang kosong peserta SKB, untuk beberapa diantaranya bisa ditutupi kelulusan dari formasi pada jabatan lain, dengan ketentuan harus sama kualifikasi pendidikan dan mampu meraih nilai tinggi nomor dua dalam SKB nantinya.
Seperti diberitakan, Pemkab Abdya, telah mengumumkan hasil SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)  CPNS Formasi 2019 pada 23 Meret lalu.    
Dari 853 peserta lulus passing grade, sebanyak 327 peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dari 327 peserta SKB akan memperebutkan formasi 138 orang (128 jabatan) lingkup Pemkab Abdya.(*)Aceh Trbn