CPNS Tenaga Administrasi Instansi Tak Buka, Menurut Tjahjo Kumolo

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).

Pemerintah terus berupaya menyederhanakan birokrasi di Kementerian dan Lembaga  (K/L). Salah satu upaya tersebut, yakni memangkas struktur birokrasi, seperti mengurangi jumlah kebutuhan pegawai bidang administrasi yang dinilai masih terlalu banyak.

“Saat ini jumlah pegawai di bidang administrasi masih mendominasi, ini yang ke depannya akan terus kita kurangi kebutuhanya. Penyederhanaan birokrasi ini kan untuk mempercepat pengambilan keputusan dan pelayanan publik juga, seperti apa yang Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi) cita-citakan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, saat diskusi publik di Jakarta, Senin (22/6/2020).

Dia menuturkan, hingga saat jumlah ASN di Indonesia mencapai 4,3 juta, di mana 1,6 juta di antaranya merupakan ASN di bidang administrasi. Selain akan membatasi jumlah pegawai tersebut, pemerintah juga terus mengupayakan jabatan di eselon III dan IV untuk dilebur menjadi jabatan fungsional.

Sejauh ini, sudah terdapat tiga kementerian dan enam lembaga yang sudah menyederhanakan struktur dan penyetaraan jabatan. Selain itu, enam kementerian dan tiga lembaga sudah menyetarakan jabatan, namun penyederhanaan struktur masih berjalan. 

Lalu, lima kementerian dan sembilan lembaga yang sudah menyetarakan jabatan, tapi belum melakukan penyederhanaan struktur sama sekali. Sementara sisanya, masih terdapat belasan kementerian lain yang belum melakukan kedua hal tersebut. 

Tak hanya dari jumlah struktur pegawai, pemerintah juga akan kembali mengkaji masalah penggunaan anggaran pada kebutuhan teknologi, yang dinilai perlu untuk kembali diarahkan.

“Karena kelemahan kita memang di masalah data, masing-masing kementerian dan lembaga punya banyak macam data dan berbagai macam kebutuhan IT. Hampir Rp1,4 triliun belanja kita tiap tahun untuk kebutuhan IT ini, yang saya kira harus lebih diarahkan,” kata Tjahjo.    

Editor : Ranto Rajagukguk