Hasil SKD CPNS Kementan Diumumkan, 1.371 Pelamar Lulus

Kementerian PertanianTangkapan layar pengumuman SKB Kementerian Pertanian 2019
Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 pada Senin (23/3/2020).
Hal itu diketahui dari Pengumuman Nomor 1104/KP.110/A/03/2020 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Formasi Tahun 2019.
Kebutuhan PNS di Kementan adalah 520 orang, terdiri atas:
  • Formasi Lulusan Terbaik/Cumlaude
  • Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
  • Formasi Disabilitas
  • Formasi Umum

Peserta SKB

Menurut Lampiran III pengumuman tersebut diketahui sebanyak 1.371 orang yang lolos SKD dan dapat mengikuti SKB.
Peserta SKD yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 kali formasi berdasarkan peringkat nilai SKD.
Untuk formasi umum nilai ambang batasnya adalah:
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 126
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
Hasil SKD Kementan 2019 bisa dilihat di laman: Pengumuman SKD Kementan
Beberapa formasi dan jumlah peserta SKB antara lain:

  • Analis Perencanaan Anggaran (formasi umum): 3 orang
  • Analis Rencana Program dan Kegiatan (formasi lulusan terbaik): 3 orang
  • Analis Rencana Program dan Kegiatan (formasi umum): 4 orang
  • Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran (formasi umum): 3 orang
  • Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran (formasi lulusan terbaik): 3 orang
  • Adapun daftar peserta yang lulus bisa dibuka di laman: Daftar peserta lulus SKD dan berhak mengikuti SKB.
    Sementara, daftar peserta P1TL SKD ada di laman: Peserta P1TL.

    Untuk rekap keseluruhan peserta yang ikut SKD Kementan ada di laman: rekap peserta.
    Pengumuman hasil SKD Kementan dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:
    • Pengumuman hasil SKD secara umum
    • Lampiran I: Rekapitulasi Hasil SKD CPNS Kementan
    • Lampiran II: Daftar peserta P1TL
    • Lampiran III: Daftar peserta lulus SKD dan berhak mengikuti SKB
    Pada lampiran tersebut ada kode-kode yang berisi keterangan lulus atau tidaknya peserta.
    Adapun keterangan pada lampiran-lampiran tersebut yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:

  • P/L: Memenuhi nilai ambang batas menurut Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019 dan berhak mengikuti SKB
  • P: Memenuhi nilai ambang batas menurut Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019
  • TL: Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019
  • TH: Tidak hadir
  • TMS: Gugur karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi
  • [P1TL/19]: Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2019
  • [P1TL/18]: Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018
  • Sebagai catatan, huruf: (I) pada keterangan P1TL menandakan peserta tersebut memilih untuk mengikuti ujian SKD.
    Jadi, peserta yang berhak mengikuti SKB pada lampiran I adalah dengan kode sebagai berikut:

  • P/L
  • P/L [P1TL/19I]
  • P/L [P1TL/18I]
  • [P1TL/18]
  • Sementara itu detail waktu dan lokasi pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian pada laman: cpns.pertanian.go.id



    KOMPAS/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Hal-hal yang perlu diketahui soal SKB CPNS 2019