23 Sekolah Kedinasan 2024 Daftar Pakai Nilai Rapor, Lulus Langsung Jadi CPNS

sekolah kedinasan 2024 yang daftar cukup pakai nilai rapor
sekolah kedinasan 2024 yang daftar cukup pakai nilai rapor(Tangkapan layar BPSDM Dephub)
Pendaftaran sekolah kedinasan akan dibuka 15 Mei 2024. Salah satu persyaratan yang diminta ialah persyaratan akademik. 

Persyaratan akademik sekolah kedinasan misalnya memiliki nilai rapor, ijazah, dan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Tak semua sekolah kedinasan mensyaratkan wajib melampirkan nilai UTBK, ijazah, dan rapor. Ada 23 sekolah kedinasan yang bisa didaftar dengan nilai rapor saja.

Nilai rapor yang digunakan, ada yang mulai semester 1 hingga 5. Tetapi ada juga yang cukup pada semester lima dan enam saat siswa kelas 12. 

Daftar 23 sekolah kedinasan 2024  yang cukup pakai rapor

Selain bisa daftar menggunakan nilai rapor, ketiga sekolah kedinasan ini menawarkan kesempatan untuk lulus langsung menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berikut rinciannya:

1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

Pada tahun lalu, persyaratan akademik yang diminta STIN hanyalah nilai rapor semester 1-5 minimal 75 untuk lulusan 2023 dan minimal 80 untuk lulusan 2022 dan 2021.

Persyaratan daftar STIN

Meski pengumuman tahun 2024 belum diumumkan, tidak ada salahnya mempersiapkan diri dengan menyimpan nilai rapor untuk daftar nanti. Namun sebelum daftar, ketahuilah persyaratan lengkapnya ini:

  • WNI
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana
  • Memiliki kelakuan baik yang ditunjukkan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2024, 2023, dan 2022
  • Tidak terbuka untuk lulusan paket C
  • Memiliki nilai rapor semester 1-5 minimal 75 untuk lulusan 2024 dan minimal 80 untuk lulusan 2023 dan 2022
  • Lulusan sekolah luar negeri wajib memiliki penyetaraan ijazah
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
  • Belum pernah melahirkan bagi perempuan dan belum pernah memiliki anak biologi untuk laki-laki
  • Tidak mempunyai tato atau bekas tato
  • Tidak memiliki tindik atau bekas tindik kecuali di bagian lazim bagi perempuan
  • Sehat jasmani dan rohani serti tidak pernah mengalami patah tulang
  • Peserta berkacamata diperkenankan mendaftar maksimal ukuran 1 baik plus atau minus
  • Tidak buta warna
  • Tinggi badan minimal 16 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan
  • Usia paling rendah 16 tahun dan maksimal 22 tahun
  • Memiliki persetujuan dari orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Bukan personel atau mantan personel TNI/Polri/PNS dan tidak pernah mengikuti pendidikan
  • Bersedia mengikuti ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun sejak lulus pendidikan
  • Mendapat persetujuan orang tua atau wali yang sah secara hukum
  • Memiliki kartu BPJS Kesehatan
  • Mengikuti serangkaian seleksi penerimaan STIN

2. Sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Tahun ini hanya ada 21 sekolah kedinasan Kemenhub yang dibuka. Sebab Kemenhub sedang meniadakan atau moratorium penerimaan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta buntut kasus kekerasan.

Namun berdasarkan persyaratan tahun lalu, jika pendaftar adalah lulusan yang sama dengan tahun dibukanya seleksi maka cukup daftar dengan nilai rapor saja.

Misalnya, jika kamu lulus tahun 2024 maka wajib memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada dua semester. Yaitu semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII dengan nilai minimal 70,00 (skala penilaian 10-100).

Sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan Kemenhub khusus daerah Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan, wajib memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada dua semester yaitu semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII sebesar 65,00 (skala penilaian 10-100).

Nantinya baru menyertakan ijazah sebagai tanda bukti lulus apabila dinyatakan berhak untuk daftar ulang.

Persyaratan umum daftar sekolah kedinasan Kemenhub

Berikut persyaratan lengkapnya yang dilansir dari aturan tahun lalu:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2023
  • Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 7O,OO (skala penilaian 10-100) 2,8 (skala penilaian 1-41, sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 6,5 (skala penilaian 1-10) / 65,00 (skala penilaian 10- 100) / 2,6 (skala penilaian 1-4).
  • Lalu untuk lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100),
  • Sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah.
  • Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali khusus untuk Program studi D3 PKP/PPKP/OBU/MBU/OPU dan D3 MTP PPI Madiun, pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm
  • Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/ Putri Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan, mencantumkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat/Papua Tengah / Papua Selatan/ Papua Pegunungan
  • Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba
  • Calon Taruna/Taruni belum pernah menikah secara adat, hukum ,agama dan negara dan/ atau hamil dan/atau melahirkan serta bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti proses seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan dan selama menjalani pendidikan pada Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan.
  • Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agamaladal (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)
  • Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/ad.at (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)
  • Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna pada saat pendaftaraTidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
  • Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/ atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni Perguruan Tinggi di
  • Lingkungan Kementerian Perhubungan
  • Bersedia mentaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan
  • Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual
  • Khusus formasi Pola Pembibitan Kemenhub bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan Pendidikan
  • Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen
  • Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di laman sipencatar.dephub. go.id)
  • Bersedia menandatangani Formulir pernyataan Calon Taruna/Taruni Sipencatar Kemenhub dan bermaterai
  • Memiliki surat elektronik/ e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi. Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.

3. Politeknik Statistika STIS

Institusi naungan Badan Pusat Statistik (BPS) ini sudah mengumumkan persyaratan tahun 2024.

Transkrip nilai atau rapor kelas 12 yang dibutuhkan ialah nilai dari semester ganjil atau semester 5 dan semester 6.

Tetapi siswa juga bisa mendaftar dengan ijazah apabila memiliki nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 sampai dengan 100).

Persyaratan umum daftar STIS

Berikut persyaratan umum tahun 2024/2035 bagi para pendaftar:

  • Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba
  • Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri
  • Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA dan SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi
  • Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 sampai denga100) pada Ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12
  • Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2024
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS
  • Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain
  • Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi
  • Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

Persyaratan Khusus untuk Jalur Afirmasi:

  • Program afirmasi ditujukan untuk Orang Asli Papua yaitu orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai Orang Asli Papua oleh Masyarakat Adat Papua, dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Majelis Rakyat Papua setempat.

Demikian 23 Sekolah kedinasan 2024 yang membuka pendaftaran hanya pakai nilai rapor saja. Lulusan SMA sederajat yang mau melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan, perlu mempersiapkan semua persyaratan mulai dari sekarang. kompas