Mekanisme Pemerintah Perjuangan Nasib Semua Honorer pasti Terangkat PPPK 2024

Ragamnya permasalahan tenaga honorer di Indonesia, menimbulkan pertanyaan, akankah penataan Non ASN tuntas di akhir tahun 2024? (dok. Sekretariat Negara )
Ragamnya permasalahan tenaga honorer di Indonesia, menimbulkan pertanyaan, akankah penataan Non ASN tuntas di akhir tahun 2024? (dok. Sekretariat Negara )
 Ragamnya permasalahan tenaga honorer di Indonesia, menimbulkan pertanyaan, akankah penataan Non ASN tuntas di akhir tahun 2024?

Pemerintah sendiri telah berkomitmen untuk tuntaskan masalah yang dihadapi kalangan honorer tersebut. Mulai dengan pengadaan seleksi CASN hingga adanya kabar Non ASN tertentu bisa jadi PPPK tanpa tes.

Pada tahun 2024, pembukaan pendaftaran CPNS PPPK kembali menjadi perhatian utama, ini jadi jalan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang ASN terbaru yang mengatur bahwa penyelesaian status tenaga non-ASN harus diselesaikan maksimal pada tanggal 31 Desember 2024.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK menjadi kabar baik bagi banyak pihak. Namun, perlu diperhatikan bahwa meskipun ada rencana untuk mengangkat mereka, proses ini tidak akan berlangsung tanpa tes seleksi PPPK.

Bagi tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam sistem database BKN, mereka akan memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK baik secara penuh waktu maupun paruh waktu.

Pengangkatan honorer jadi PPPK full time ataupun part time semua tergantung dari hasil tes yang mereka lakukan.

Namun, bagi yang belum terdaftar, mereka masih memiliki peluang untuk mendaftar melalui jalur umum, dengan catatan bahwa penerimaan akan tergantung pada kuota yang tersedia.

Seleksi ini menjadi sangat penting mengingat bahwa pada tahun 2025, tidak akan ada lagi tenaga honorer yang diterima di instansi pemerintah. 

Oleh karena itu, para tenaga honorer dihimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti tes seleksi PPPK.

Meskipun proses ini tidak mudah, namun ini adalah kesempatan yang sangat berharga bagi para tenaga honorer untuk mendapatkan stabilitas pekerjaan dan kepastian status kepegawaian.

Editor: Dina Miladina Dewimulyani/ayobandung