Kuota Formasi PPPK Kota Denpasar Tahun 2024

 4.602 Formasi PPPK 2024 Denpasar

Kegiatan Seleksi PPPK  di SMA Negeri 1 Bunguran Timur.
Ilustrasi tes PPPK. Foto: dok. Grandyos Zafna/detik

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyetujui usulan 4.602 formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Denpasar tahun anggaran 2024. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyebut jumlah ini meliputi tenaga guru sebanyak 432 formasi PPPK, tenaga kesehatan 59, dan tenaga teknis 4.111.

Jaya Negara telah menyampaikan usulan tersebut saat rapat koordinasi nasional (Rakornas) persiapan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024 di Jakarta Selatan pada Kamis (14/3/2024).

"Serta telah disetujui dalam persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN Pemkot Denpasar oleh Kementerian PAN-RB," kata Jaya Negara dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Minggu (17/3/2024).

Jaya Negara mengatakan peranan tenaga kontrak dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintah di lingkungan Pemkot Denpasar sangatlah penting. Sehingga, dengan adanya pengangkatan PPPK diharapkan mampu mendukung karir para tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar.

"Pada APBD tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Denpasar telah menaikan pendapatan gaji tenaga kontrak secara bertahap. Hal ini selain menyesuaikan dengan UMR yang telah ditetapkan, juga diharapkan menjadi pemacu semangat bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja," sebutnya.

Sementara itu, Jaya Negara menerangkan Rakornas persiapan pengadaan ASN tahun 2024 ini adalah agenda strategis dan merupakan kepentingan daerah dalam rangka membahas persiapan pengadaan ASN tahun anggaran 2024.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PAN-RB yang telah memberikan persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN Pemkot Denpasar tahun 2024," ungkap Jaya Negara.

(nor/nor)detik/ Ni Made Lastri Karsiani Putri