Kabupaten Aceh Utara mendapat formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS Tahun 2024 dari Pemerintah Pusat mencapai 562 orang.
Kepastian itu diperoleh setelah Pemkab Aceh Utara mendapat Surat Keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.
SK tersebut diserahkan Menteri PAN-RB RI, Abdullah Azwar Anas yang diterima Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar MSI didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin MSP, di Hotel Bidakara Jakarta Selatan pada Kamis (14/3/2024).
SK tersebut diserahkan bersamaan pemerintah kabupaten/kota lainnya di Indonesia setelah berlangsung Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024.
“SK diserahkan Pak Menteri yang diterima Pak Bupati selesai mengikuti rapat tersebut,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Utara Saifuddin kepada Serambinews.com, Senin (18/3/2024).
Disebutkan, secara keseluruhan jumlah kuota yang diberikan kepada Pemkab Aceh Utara untuk penambahan ASN tahun 2024 mencapai 562.
Untuk PPPK sebanyak 522 dan untuk CPNS 40 orang. Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan tahun 2023 yaitu 330 formasi dan hanya untuk kuota PPPK.
Sedangkan CPNS tidak mendapat formasi tahun sebelumnya.
“Kuota formasi yang diberikan KemenPAN-RB sesuai dengan usulan yang kita kirim melalui aplikasi e-formasi pada Februari 2023,” ujar Saifuddin.
Dari 522 Formasi PPPK yang diberikan, formasi terbanyak adalah untuk guru honorer yang mencapai 162 orang. Kemudian formasi selanjutnya untuk tenaga kesehatan (nakes) mencapai 100 orang.
Sisanya adalah untuk tenaga teknis yang akan ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Begitu juga dengan kuota CPNS yang diberikan 40 orang juga untuk kebutuhan tenaga teknis di dinas-dinas,” kata Saifuddin.
Dengan adanya penerimaan penambahan P3K ini diharapkan dapat mengurangi jumlah honorer di Aceh Utara yang mencapai ribuan orang.
“Kita mengusulkan lebih banyak P3K, karena sangat banyak honorer kita yang harus diangkat.
Mudah-mudahan dengan adanya usulan setiap tahunnya, tenaga honorer dan tenaga kontrak kita dapat tertampung semua,” harap Kepala BKPSDM Aceh Utara.(*)Aceh Tribunnews