Kuota Formasi CASN Kabupaten Badung Tahun 2024

Ilustrasi link pendaftaran CPNS 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Badung I Gede Wijaya menegaskan telah mengumpulkan kepala perangkat daerah untuk menyusun rincian formasi kebutuhan tenaga aparatur sipil negara (ASN). Baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Total, kebutuhan ASN di Badung mencapai 12.149 orang.

"Ya, tadi pagi kami sudah kumpulkan (kepala) masing-masing perangkat daerah. Kami punya waktu untuk menyusun kebutuhan tersebut," kata Gede Wijaya dikonfirmasi detikBali, Senin (18/3/2024).

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan persetujuan ASN berdasarkan prinsip kebutuhan di Gumi Keris, julukan Badung, sebanyak 12.149 orang.

"Belum (rincian formasi). Kami diberikan waktu menyusun itu. Kalau ada penetapan dari Kemenpan, barulah kami bisa umumkan rincian kebutuhan kami yang disetujui untuk ditetapkan," terang Gede Wijaya.

Dia menyebut pemerintah memberikan sinyal agar pegawai non-ASN yang sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapat prioritas. Di sisi lain, Pemkab Badung masih menunggu petunjuk teknis mengenai pegawai kontrak yang bekerja sebagai pengemudi maupun tenaga kebersihan agar bisa menjadi PPPK.

"Kami belum terima surat dari pusat. Jadi kami belum bisa memberikan jawaban seperti apa itu nanti. Kalau upaya kami wajar memperjuangkan. Tapi kami selaku pelaksana tetap menunggu petunjuk teknis dari kementerian," jelas Wijaya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui sedang mengupayakan agar tenaga pengemudi maupun kebersihan diberikan ruang yang sama menjadi PPPK layaknya tenaga kontrak lain. Terlebih ada prioritas bagi tenaga honorer terverifikasi di dalam database BKN.

"Bagiamana pun juga dalam kondisi keadilan harus disamakan. Kenyataannya banyak tenaga yang sudah mengabdi 15 tahun dan bahkan lebih lama dari tenaga kontrak yang masuk database saat ini," ungkap Adi Arnawa, Senin.

"Kami sesuai arahan bupati mendorong pemerintah pusat untuk memasukkan pengemudi di pemerintah daerah ke dalam data base rekrutmen PPPK," sambut pejabat asal Kuta Selatan ini.

hsa/nor)
Butuh 12.149 ASN, Pemkab Badung Susun Rincian Formasinya
Agus Eka Purna Negara - detikBali