Guru Swasta Wajib Penuhi Syarat Ini Agar Bisa Daftar Seleksi PPPK 2024

Pendaftaran PPPK 2024 Dimajukan, Guru Swasta Wajib Penuhi Syarat Ini Agar Bisa Daftar/Dok Cilacap Update /
Ada syarat yang wajib dipenuhi guru swasta jika ingin mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Pemerintah memajukan pendaftaran seleksi PPPK 2024. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Ada 3 kali jadwal seleksi CASN 2034 yakni tahap pertama akan dibuka pada bulan Maret 2024 untuk CPNS.

Sementara tahap 2 akan dibuka bulan Juni 2024 untuk CPNS dan PPPK. Terakhir tahap 3 akan dimulai bulan Agustus 2024 untuk PPPK.

3 Kali kesempatan ini harus dimanfaatkan para calon peserta CASN 2024, apalagi Tahun 2024 ini adalah tahun penghapusan status honorer.

Namun ternyata jadwal tersebut berubah. Pemerintah memajukan jadwal seleksi PPPK bersamaan dengan seleksi CPNS 2024.

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja menyebut pendaftaran CPNS 2024 direncanakan mulai April 2024.

"Paling cepat April atau Mei sambil menunggu verval (verifikasi validasi)," ujar Aba.

Meski mundur namun pemerintah tetap melakukan seleksi CPNS dan PPPK sebanyak 3 kali di tahun 2024.

Jika seleksi CPNS mundur dari Maret ke April, namun untuk seleksi PPPK akan maju.

Pendaftaran pada April 2024 meliputi rekrutmen CPNS, PPPK, dan ASN melalui jalur sekolah kedinasan.

Tenaga honorer yang ingin diangkat jadi PPPK syaratnya wajib mendaftar ditahun ini. Ini lantaran seluruh tenaga honorer yang ikut seleksi akan diangkat.

"Kalau ada formasi 10 kemudian yang melamar non ASN ada 20 maka tetap akan duterima. Tetapi karena sebagian uangnya tak cukup maka dia akan diberikan kesempatan, yang 10 itu masuk dan yang 15 menjadi PPPK paruh waktu. Tetapi PPPK paruh waktu ini sudah diberikan NIP dan sebagainya.

Jadi ada legalitasnya. Jadi ketika ketemu di Desember 2024 status mereka sudah PPPK tapi bayarannya masih sesuai bayaran selama ini. Ketika mereka sudah menenuhi syarat yakni kinerja baik maka dia akan diangkat PPPK penuh waktu tanpa seleksi.

Makanya upayakan mereka harus ikut seleksi. Kalau mereka tidak ikut seleksi maka mereka tidak tercatat," seperti dikutip dari akun TikTok @depantajs.

Berikut adalah rincian formasi CPNS dan PPPK 2024 berdasarkan instansi:

Formasi untuk Instansi Pusat

– Jumlah Formasi CPNS: 207.247

– Jumlah Formasi PPPK: 221.936

– Total Formasi CPNS dan PPPK: 429.183

Formasi untuk Instansi Daerah

– Jumlah Formasi CPNS: 483.575

– Jumlah Formasi PPPK: 1.383.758

– Total Formasi CPNS dan PPPK: 1.867.333

Formasi Alokasi Khusus PPPK

– Jumlah Formasi PPPK Guru: 419.146

– Jumlah Formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 417.196

– Jumlah Formasi PPPK Tenaga Teknis: 547.416

Formasi Alokasi Fresh Graduate

– Total alokasi untuk fresh graduate sebanyak 690.822 formasi.

Fresh graduate diberi kesempatan untuk menjadi dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis seperti talenta digital, dan banyak sektor lainnya.

Lantas bagaimana dengan guru sekolah swasta yang ingin daftar PPPK 2024?

Dirjen GTK, Nunuk Suryani menyatakan bahwa guru swasta dapat mengikuti seleksi dengan ketentuan formasi yang dibuka sampai ke pelamar umum.

"Pada tahun 2024 kita susun lagi aturannya dengan mengikuti mekanisme di tahun 2023 guru swasta dapat mengikuti seleksi PPPK jika formasi yang dibuka sampai pelamar umum," ujarnya yang dikutip pada YouTube @gurumantab.***

Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut