Usulan Formasi PPPK Kota Denpasar Tahun 2024

 Pemkot Denpasar Usulkan 4.602 Formasi PPPK di 2024 Seorang pria berpakaian biru sedang mengetik.

Foto: thinkstock

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mengusulkan 4.602 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di 2024. Formasi PPPK diusulkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar.

Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana menjelaskan pihaknya hanya mengusulkan formasi PPPK pada 2024. Upaya itu dilakukan guna menyelesaikan permasalahan tenaga kontrak.

"Kami fokus untuk penyeselesaian tenaga kontrak. Itu formasi hanya jumlah saja dulu," ujar Sudiana saat dihubungi detikBali, Selasa (6/2/2024).

Menurutnya, pemerintah pusat menargetkan agar pemerintah daerah dapat menyampaikan usulan formasi terakhir pada 31 Januari 2024. BKPSDM Kota Denpasar akan menentukan jumlah kategori kebutuhan seusai formasi PPPK disetujui.

"(Kategori yang dibutuhkan di Denpasar saat ini) tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan," katanya.

Sementara pada 2023 jumlah PPPK yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebanyak 1.299. Rinciannya berupa tenaga kependidikan 594, tenaga kesehatan 600 dan teknis 105 formasi.

(dpw/hsa)detik