Syarat dan Tata Cara Daftar Seleksi CPNS 2024

 Ilustrasi seleksi CPNS, seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Ilustrasi seleksi CPNS, seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). (SHUTTERSTOCK/INDRARF) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan pembukaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 pada Jumat (5/1/2024).

Pemerintah membuka formasi CPNS 2024 sebanyak 2,3 juta yang terdiri dari 690.822 formasi bagi lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lalu, apa saja syarat pendaftaran CPNS 2024? Dilansir situs web sscasn.bkn.go.id, Rabu (17/1/2024), terdapat tujuh dokumen yang perlu disiapkan, yaitu sebagai berikut: 

Peserta CPNS mengikuti tes SKD

KOMPAS/RULLY RAMLI Peserta CPNS mengikuti tes SKD

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pasfoto
  6. Swafoto/selfie
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Berikut tata cara mendaftar CPNS 2024.

  • Akses portal SSCASN
  • Buat akun SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan nomor NIK
  • Log in menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun
  • Lengkapi biodata dengan mengisi data diri, pilih jenis seleksi, formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan, dan melengkapi data pendidikan
  • Unggah dokumen persyaratan
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran
  • Cetak kartu ujian jika Anda lulus syarat administrasi
  • Pengumuman kelulusan
  • Pemberkasan
  • Penetapan NIP kompas