Seluruh Formasi PPPK 2024 Dibuka untuk Pegawai non-ASN

Ilustrasi CPNS dan PPPK 2024.
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2024.(Shutterstock) Pemerintah akan kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pemerintah mengalokasikan formasi yang cukup besar bagi fresh graduate lewat seleksi CPNS.

Sementara itu, seluruh formasi PPPK yang dibuka, diperuntukkan bagi pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

“Tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS. Sedangkan seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” ujar MenpanRB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Komplek DPR-MPR RI yang dikutip Kompas.com, Kamis (18/1/2023).

Penataan tenaga non-ASN

Seperti diketahui, pemerintah akan melakukan penataan pegawai non-ASN. Berkaitan dengan hal tersebut, penataan tenaga non-ASN maupun nama lainnya, bisa diselesaikan maksimal Desember 2024.

Penataan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), diselesaikan dengan mengikuti seleksi CASN 2024, untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing yang penilaiannya dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.

Bagi peserta yang lolos, akan ditetapkan menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK paruh waktu, yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah.

 

Prinsipnya, lanjut Anas, tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran.

“Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dapat mengoptimalkan alokasi formasi yang telah disediakan. Konsolidasi kebutuhan ASN pusat dan daerah dilakukan melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi). Ayo kita optimalkan agar pelaksanaan reformasi birokrasi berdampak bisa terwujud secara optimal melalui peran SDM yang profesional,” ucap Anas.

Formasi CPNS dan PPPK 2024

Lebih lanjut, kebutuhan ASN 2024 dialokasikan pada instansi pusat sebanyak 429.183 formasi, terdiri dari 207.247 formasi CPNS dan 221.936 formasi PPPK, yang merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Sementara itu, kebutuhan instansi daerah terdiri dari 483.575 CPNS yang akan dibuka untuk lowongan teknis dan 1.383.758 PPPK yang akan dibuka untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Adapun formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146 formasi, tenaga kesehatan sebesar 417.196 formasi, dan 547.416 formasi untuk tenaga teknis, serta alokasi untuk sekolah kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi.

“Formasi instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik," papar Anas.

Kebijakan pemenuhan ASN 2024

Dituliskan bahwa arah kebijakan pemenuhan ASN 2024 diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan.

Selain itu, pemerintah juga berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Tahun ini, pemerintah juga sebisa mungkin akan mengurangi jabatan yang terdampak oleh transformasi digital, dengan mengutamakan seleksi talenta-talenta digital.

Perekrutan talenta digital diharapkan dapat mendorong birokrasi dan pelayanan publik berjalan lebih efektif melayani dan efisien.

Rekrutmen CASN tahun ini juga akan didorong untuk memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah.

“Talenta digital dan rekrutan baru kita tujukan untuk mengakselerasi ekonomi nasional sekaligus menjadi pendorong penguatan akuntabilitas birokrasi,” jelas Anas.

Untuk pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK, dipastikan secara nasional akan berbasis computer assisted test (CAT).kompas