Guru Honorer Status 'P Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes

Exam with school student having a educational test, thinking hard, writing answer in classroom for  university education admission and world literacy day concept
Ilustrasi tes seleksi PPPK. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Chinnapong)

Sebanyak 425 guru honorer di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta pemerintah mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 tanpa melalui tes. Sebab mereka adalah guru honorer berstatus 'P', yakni sudah lulus atau memenuhi nilai ambang batas (passing grade) dalam seleksi PPPK tahun 2023 namun tidak bisa diangkat karena formasi terbatas.

Ketua Forum Guru honorer status 'P' kabupaten Manggarai Yosefat Oham mengatakan pihaknya meminta pemerintah menetapkan mereka menjadi PPPK tanpa tes seperti yang dilakukan terhadap guru honorer berstatus P pada tahun 2021. Mereka yang berstatus P pada seleksi PPPK tahun 2021 langsung diangkat tanpa tes menjadi PPPK pada tahun 2022.

"Seperti yang tahun 2021 lulus passing grade tapi formasinya tidak ada, diangkat tahun 2022. Apakah bisa dipakai lagi di tahun sekarang ini," kata Yosafat, Jumat (19/1/2024).

jika pemerintah tidak bisa mengangkat mereka menjadi PPPK tanpa tes, pihaknya meminta sebanyak mungkin formasi guru pada seleksi PPPK tahun 2024. Dengan formasi yang banyak, membuka peluang guru honorer yang nilainya memenuhi passing grade diangkat jadi PPPK.

"Meminta formasi sebanyak mungkin kalau memang bertabrakan dengan regulasi untuk mengangkat secara langsung," ujar Yosafat.

Ia mengatakan pihaknya sudah menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai pada 16 Januari 2024. Mereka diterima Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut bersama instansi terkait lainnya, dan perwakilan DPRD Kabupaten Manggarai.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Manggarai Maksimilianus Tarsi mengatakan aspirasi guru honorer itu juga menjadi harapan pemda setempat. Namun, kebijakan itu ada di pemerintah pusat.

"Kami pun mengharapkan hal demikian. Tapi sampai sekarang belum ada pedoman, petunjuk. Kami tunggu pedoman, petunjuk," kata Tarsi.

(dpw/gsp)detik