Masa Sanggah SKD CPNS 2023: Berikut Jadwal dan Cara Mengajukan Sanggahan

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023
Foto: Ilustrasi masa sanggah SKD CPNS 2023 (Instagram/@kemenpanrb)

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi CPNS 2023 dapat mengajukan sanggahan. Lantas kapan jadwal masa sanggah SKD CPNS 2023?

Seleksi CPNS 2023 saat ini telah mencapai tahapan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Para peserta yang telah mengikuti tahapan tersebut dapat melihat hasil pengumumannya melalui SSCASN maupun laman resmi masing-masing instansi.

Serupa dengan seleksi administrasi, peserta yang dinyatakan tidak lolos pada tahapan SKD kali ini juga memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil yang telah dibagikan. Namun, tidak semua peserta SKD dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi yang telah diterima.

Jadwal Masa Sanggah SKD CPNS 2023

Berdasarkan surat edaran tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dibagikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil SKD CPNS 2023 berlangsung pada 20-22 November 2023. Setelah pengumuman selesai dibagikan, akan dilanjutkan dengan jadwal masa sanggah pada 23-25 November 2023 mendatang.

Masa sanggah ini diberikan oleh panitia sebagai kesempatan bagi peserta yang tidak lolos SKD dan merasa ada ketidaksesuaian terhadap hasil ujian yang telah diterima. Pengajuan sanggahan hanya dapat dilakukan melalui laman resmi SSCASN.

Cara Mengajukan Sanggahan SKD CPNS 2023

Merujuk pada pengajuan sanggahan pada tahapan seleksi sebelumnya, berikut cara mengajukan sanggahan SKD CPNS 2023.

  • Kunjungi laman SSCASN
  • Login menggunakan NIK dan password yang telah terdaftar
  • Hasil seleksi SKD dapat dilihat pada halaman Resume Pendaftaran
  • Peserta dinyatakan tidak lulus akan mendapatkan pilihan untuk melakukan sanggahan di bagian bawah hasil pengumuman
  • Peserta dapat menyampaikan alasan sanggah dari hasil SKD pada kolom alasan sanggah yang telah disediakan
  • Apabila sudah yakin terhadap sanggahan yang telah disampaikan, klik Akhiri Proses Sanggah

Setelah melakukan proses sanggahan SKD CPNS 2023, peserta dapat menunggu jawaban yang nantinya akan diberikan oleh pihak panitia. Adapun jadwal jawab sanggah berlangsung pada 23-27 November 2023. Lalu akan ada pengolahan nilai SKD CPNS 2023 hasil sanggah pada 26-30 November 2023. Pengumuman pasca sanggah baru akan dibagikan pada 27 November-2 Desember 2023.

Perlu diketahui bahwa sanggahan tidak dapat mengubah nilai SKD yang telah didapatkan oleh peserta setelah menyelesaikan ujian. Apabila peserta tidak mendapatkan nilai di atas passing grade atau ambang batas, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur sanggah tersebut karena tidak akan mengubah hasil nilai. Dalam hal ini syarat lolos SKD adalah mendapatkan nilai melebihi passing grade dan masuk dalam perangkingan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Demikian informasi mengenai jadwal masa sanggah SKD CPNS 2023 dan cara melakukan sanggahan pada tahap seleksi ini. Semoga membantu!

(apu/rih)detik