Passing Grade untuk Tes Seleksi PPPK 2023 Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan

Simak panduan lengkap passing grade dalam ujian seleksi PPPK 2023, baik untuk jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, maupun Tenaga Teknis.

Detail Passing Grade untuk Tes Seleksi PPPK 2023 Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan
ILUSTRASI tes Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  
Hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 diumumkan mulai Minggu hingga Rabu, (15-18/10/2023).

Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak melaju ke tahapan selanjutnya, yakni ujian seleksi kompetensi.

Adapun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) telah mengumumkan nilai passing grade atau ambang batas untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). termasuk PPPK.

Para calon ASN kini dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.

Berikut panduan lengkap berapa saja passing grade yang dibutuhkan untuk melewati ujian seleksi PPPK 2023, baik untuk jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, maupun Tenaga Teknis.

Passing Grade atau Ambang Batas PPPK Guru 2023

Para calon PPPK Guru harus memperhatikan ambang batas yang berbeda-beda sesuai dengan mata pelajaran yang mereka pilih.

Dalam tes kompetensi yang melibatkan seleksi teknis, manajerial, dan sosial kultural, memahami nilai ambang batas adalah langkah awal yang penting.

Menurut Kepmen No. 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023, seleksi PPPK Guru melibatkan 145 butir soal dengan rincian:

  • Seleksi kompetensi teknis (90 butir)
  • Seleksi kompetensi manajerial (25 butir)
  • Seleksi kompetensi sosial kultural (20 butir)
  • Wawancara (10 butir)

Berikut adalah daftar nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru berdasarkan mata pelajaran:

Guru Agama Budha: 180
Guru Agama Hindu: 180
Guru Agama Islam: 180
Guru Agama Katolik: 180
Guru Agama Kristen: 180
Guru Kelas: 180
Guru Penjasorkes: 170
Guru Seni Budaya: 160
Guru Bahasa Inggris: 185
Guru Bimbingan Konseling: 160
Guru Matematika: 170
Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 180
Guru Pendidikan Khusus: 180
Guru Bahasa Indonesia: 170
Guru PPKN: 185
Guru IPS: 175
Guru IPA: 180
Guru Bahasa Arab: 195
Guru Bahasa Jepang: 175
Guru Bahasa Jerman: 185
Guru Bahasa Mandarin: 205
Guru Bahasa Perancis: 165
Guru Biologi: 185
Guru Ekonomi: 190
Guru Fisika: 160
Guru Geografi: 180
Guru Kimia: 190
Guru Sejarah: 205
Guru Sosiologi: 195
Guru TIK: 175
Guru Antropologi: 150

Passing Grade PPPK Kesehatan 2023

Bagi para pelamar PPPK Kesehatan, passing grade ditentukan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023.

Ujian seleksi terdiri dari 90 soal kompetensi teknis, 25 soal kompetensi manajerial, dan 20 soal kompetensi sosial kultural, dengan total waktu 120 menit.

Wawancara juga menjadi bagian dari seleksi ini, terdiri dari 10 soal dalam waktu 10 menit.

Passing grade seleksi kompetensi manajerial dan kultural: 117

Passing grade wawancara: 24

Passing Grade PPPK Teknis 2023

PPP Kemenpan RB juga menerapkan passing grade serupa untuk PPPK Teknis 2023.

Seleksi melibatkan 90 soal kompetensi teknis, 25 soal kompetensi manajerial, dan 20 soal kompetensi sosial kultural, dengan total waktu 120 menit.

Wawancara juga menjadi bagian dari proses seleksi ini, terdiri dari 10 soal dalam waktu 10 menit, dengan passing grade yang sama seperti PPPK Kesehatan.

Dengan pengumuman nilai ambang batas ini, para calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi PPPK 2023.

Untuk melihat nilai ambang batas lebih lengkap lagi bisa mengunjungi situs dokumen passing grade KemenpanRB di sini. Ternate Tribun