Passing Grade SKD CPNS 2023

Pengumuman SKD CPNS Tahap 2, Ini Daftar 25 Kementerian yang Termasuk
Foto: Dok. Kementerian Perdagangan

SKD CPNS merupakan salah satu bagian dari seleksi CPNS. Penjadwalan SKD CPNS berlangsung dari 30 Oktober s.d 2 November 2023.

SKD adalah jenis tes CPNS yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia. SKD CPNS terdiri dari 3 subtes, yaitu tes wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum, dan tes karakteristik pribadi dengan total waktu 100 menit.

Untuk lolos ke tahap berikutnya, peserta seleksi CPNS harus memiliki nilai SKD di atas passing grade atau nilai ambang batas. Lantas, berapa passing grade SKD CPNS 2023?
Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 651 Tahun 2023, berikut passing grade SKD CPNS 2023:

Passing Grade CPNS 2023

* Tes wawasan kebangsaan (TWK): 65
* Tes intelegensi umum (TIU): 80
* Tes karakteristik pribadi (TKP): 166

Nilai tertinggi SKD CPNS 2023

* Tes wawasan kebangsaan (TWK): 150
* Tes intelegensi umum (TIU): 175
* Tes karakteristik pribadi (TKP): 225

Peserta seleksi CPNS dapat memperkirakan nilai SKD CPNS dengan menghitungnya sendiri. Dilansir dari Glints, Senin (30/10/2023), berikut cara menghitung dan memperkirakan nilai SKD CPNS:

1. Cara menghitung nilai Tes Intelegensi Umum (TIU)

TIU terdiri dari 35 soal dengan bobot nilai tertinggi sebesar 5 poin, sedangkan bagi soal yang tidak dijawab dan jawabannya salah akan mendapatkan nilai 0.
Jadi, apabila jawaban TIU benar semua, peserta akan mendapatkan nilai maksimum sebesar 175 pada TIU.

2. Cara menghitung Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK terdiri dari 30 soal dengan nilai tertinggi sebesar 5 poin. Apabila soal tidak dijawab atau jawabannya salah, maka akan mendapatkan nilai 0.
Jadi, nilai maksimum pada bagian TWK apabila semua soal dikerjakan dan jawabannya benar adalah 150 poin.

3. Cara menghitung Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP memiliki sistem penilaian yang berbeda dengan TIU dan TWK karena penilaian subtes ini berdasarkan pada penilaian subjektif tiap individu. Nilai tertinggi soal TKP adalah 5 poin, tetapi opsi jawaban lain juga memiliki nilai secara menurun, yaitu 4, 5, 3, 2, dan 1.

TKP memiliki passing grade yang lebih tinggi dibandingkan subtes lainnya. TKP terdiri dari 45 soal, sehingga nilai maksimal TKP apabila benar semua adalah 225 poin.

(fdl/fdl)detik