Nilai Ambang Batas PPPK Kesehatan 2023 serta Daftar Jabatannya

Exam with school student having a educational test, thinking hard, writing answer in classroom for  university education admission and world literacy day concept
Foto: Getty Images/iStockphoto/Chinnapong

Bagi pelamar posisi dan jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kesehatan pada seleksi CPNS 2023 wajib mengetahui nilai ambang batas untuk masing-masing seleksi. Berikut ini informasi nilai ambang batas PPPK Kesehatan 2023 serta daftar lengkapnya.

Nilai ambang batas dapat menjadi acuan untuk mempersiapkan diri menghadapi tes seleksi PPPK. Penguasaan materi memang sangat diandalkan. Sehingga, nilai yang dicapai pun bisa berada di atas nilai ambang batas yang telah ditetapkan.

Berikut informasi nilai ambang batas PPPK Kesehatan 2023 serta daftar jabatan lengkapnya. Simak yuk!

Nilai Ambang Batas PPPK Kesehatan 2023

Nilai Ambang Batas hanya diberlakukan bagi peserta yang melamar pada jenis kebutuhan umum. Ketentuan tentang Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK tahun 2023 diatur sesuai dengan KEPMENPAN RB Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023.

Adapun, nilai ambang batas pada seleksi PPPK Tenaga Kesehatan bagi jenis jabatan fungsional yaitu:

  • 117 (seratus tujuh belas) untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural
  • 24 (dua puluh empat) untuk wawancara

Sementara itu, untuk posisi atau jabatan tertentu di bidang kesehatan juga terdapat nilai ambang batas sama yang berlaku. Misalnya saja untuk jabatan Ahli Pertama - Bidan, Dokter, Dokter Gigi hingga Fisioterapis, nilai ambang batas yang harus dicapai yakni 158. Sama halnya dengan jabatan Terampil - Teknisi Transfusi Darah hingga Terapis Wicara juga berlaku nilai ambang batas hingga 158.

Berikut daftar jabatan atau posisi untuk PPPK Kesehatan dan nilai ambang batas 158 yang berlaku, antara lain:

  • Ahli Madya - Dokter Pendidik Klinis
  • Ahli Madya - Dokter Spesialis
  • Ahli Muda - Dokter Pendidik Klinis
  • Ahli Muda - Dokter Spesialis
  • Ahli Pertama - Administrator Kesehatan
  • Ahli Pertama - Apoteker
  • Ahli Pertama - Bidan
  • Ahli Pertama - Dokter
  • Ahli Pertama - Dokter Gigi
  • Ahli Pertama - Dokter Pendidik Klinis
  • Ahli Pertama - Entomolog Kesehatan
  • Ahli Pertama - Epidemiolog Kesehatan
  • Ahli Pertama - Fisikawan Medis
  • Ahli Pertama - Fisioterapis
  • Ahli Pertama - Nutrisionis
  • Ahli Pertama - Pembimbing Kesehatan Kerja
  • Ahli Pertama - Penata Anestesi
  • Ahli Pertama - Perawat
  • Ahli Pertama - Perekam Medis
  • Ahli Pertama - Pranata Laboratorium Kesehatan
  • Ahli Pertama - Psikolog Klinis
  • Ahli Pertama - Radiografer
  • Ahli Pertama - Teknisi Elektromedis
  • Ahli Pertama - Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
  • Ahli Pertama - Tenaga Sanitasi Lingkungan
  • Ahli Pertama - Terapis Gigi dan Mulut
  • Terampil - Asisten Apoteker
  • Terampil - Asisten Penata Anestesi
  • Terampil - Bidan
  • Terampil - Entomolog Kesehatan
  • Terampil - Epidemiolog Kesehatan
  • Terampil - Fisioterapis
  • Terampil - Nutrisionis
  • Terampil - Okupasi Terapis
  • Terampil - Ortotis Prostetis
  • Terampil - Perawat
  • Terampil - Perekam Medis
  • Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan
  • Terampil - Radiografer
  • Terampil - Refraksionis Optisien
  • Terampil - Teknisi Elektromedis
  • Terampil - Teknisi Gigi
  • Terampil - Teknisi Transfusi Darah
  • Terampil - Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
  • Terampil - Tenaga Sanitasi Lingkungan
  • Terampil - Terapis Gigi dan Mulut
  • Terampil - Terapis Wicara

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023

Dalam KEPMENPAN RB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023 disebutkan penetapan nilai ambang batas untuk tahapan SKD, yakni:

  • 65 (enam puluh lima) untuk TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)
  • 80 (delapan puluh) untuk TIU (Tes Intelegensia Umum)
  • 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP (Tes Karakteristik Pribadi)

Demikianlah informasi nilai ambang batas PPPK Kesehatan 2023 serta daftar jabatan lengkapnya. Semoga bermanfaat ya, detikers!

(alk/alk)detik