Panduan Lengkap Daftar CPNS 2023 Beserta Syarat dan Ketentuannya

Apakah bisa menggunakan SKL untuk daftar CPNS?
Apakah bisa menggunakan SKL untuk daftar CPNS?(Tangkapan layar akun @bkngoidofficial)Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 direncanakan dibuka mulai hari ini, Minggu (17/9/2023).

Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, pengumuman informasi seleksi CASN 2023 dimulai pada 16-30 September 2023.

Sementara pendaftaran seleksi dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Hingga Minggu (17/9/2023) pukul 06.30 WIB, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN memastikan bahwa pendaftaran CPNS 2023 masih sesuai dengan jadwal yakni 17 September 2023.

"Pendaftaran CASN 2023 dimulai pada hari ini, tanggal 17 September 2023," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/9/2023) pagi.

Namun tidak lama kemudian, sekitar pukul 07.19 WIB, BKN mengirimkan revisi jadwal pendaftaran CPNS 2023.

Adanya perubahan jadwal tersebut turut membuat jadwal pembuatan akun Sistem Seleksi CASN (SSCASN) ikut mundur.

"Pembuatan akun dilakukan pada saat pendaftaran (20 September 2023)," katanya lagi.

Diketahui, jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2023 resmi diundur mulai 20 September 2023.

Dalam surat yang ditandatangani Plt Kepala BKN Haryomo menyebutkan, mundurnya jadwal seleksi lantaran proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional PPPK yang masih berlangsung sampai saat ini.

bagi Anda yang berminat untuk melamar CPNS 2023, berikut ini panduan pendaftaran CPNS 2023:

Panduan daftar CPNS 2023

1. Daftar Akun

Untuk melakukan pendafataran seleksi CPNS 2023, caranya yakni sebagai berikut:

  • Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  • Isilah data diri pelamar yang terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif
  • Masukkan kode Captcha yang muncul di situs tersebut
  • Kemudian, klik "lanjutkan"
  • Lengkapi data yang diperlukan berupa foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan
  • Lalu, klik "lanjutkan"
  • Jika data yang dimasukkan sudah benar, klik "proses pendaftaran akun" untuk mendaftarkan akun
  • Konfirmasi proses pendaftaran akun dengan klik "iya"
  • Situs akan menunjukkan tampilan bahwa pendaftaran selesai dan muncul pilihan untuk cetak informasi pendaftaaran
  • Lanjutkan untuk login pendaftaran akun
  • Situs akan terhubung ke halaman utama portal SSCASN yang digunakan seleksi CASN. Login dengan akun yang didaftarkan.

2. Daftar formasi

Saat melakukan pendaftaran, alur daftar formasi yakni sebagai berikut:

  • Mengisi biodata
  • Memilih jenis seleksi (CPNS)
  • Memilih formasi
  • Mengunggah dokumen
  • Resume
  • Mencetak kartu pendaftaran

3. Seleksi administrasi

Setelah melakukan pendaftaran dan memilih formasi, peserta kemudian menunggu hasil seleksi administrasi. Alur seleksi administrasi CPNS 2023 yakni sebagai berikut:

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar dinyatakan lulus dan dapat mencetak kartu ujian

4. Seleksi kompetensi

Nantinya peserta yang lulus seleksi administrasi datanya akan dikirim ke CAT-BKN untuk mengikuti ujian seleksi kompetensi.

Seluruh nilai seleksi kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade maupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.

5. Pengumuman kelulusan

Alur pengumuman kelulusan seleksi CPNS 2023 yakni sebagai berikut:

  • Panitia akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Syarat daftar CPNS

KPK akan buka 214 formasi CPNS 2023KPK KPK akan buka 214 formasi CPNS 2023

Berikut ini persyaratan untuk melakukan pendafataran CPNS 2023:

  • WNI
  • Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi seperti formasi, jabatan dan sebagainya
  • Memenuhi batas usia yang dipersyaratkan

Adapun syarat batas usia untuk mengikuti pendaftaran CPNS kali ini yakni minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Pelamar usia maksimal 40 tahun diperuntukkan bagi pelamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor), sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih berlaku.

Ketentuan umum seleksi CPNS 2023

Berikut ini ketentuan umum untuk mengikuti seleksi CPNS 2023:

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.kompas