Formasi CPNS Lulusan SMA Bergaji Rp 7 Juta

Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi/Luthfy Syahban

Pemerintah kembali membuka seleksi CPNS 2023. Seleksi tahun ini bukan hanya untuk lulusan sarjana, tapi ada juga formasi lulusan SMA sederajat.

Masyarakat sendiri antusias setiap ada seleksi penerimaan CPNS. Banyak masyarakat yang bercita-cita menjadi PNS sebab PNS menawarkan kepastian, gaji, tunjangan, serta jaminan di hari tua.

Dilansir Senin (25/9/2023), untuk formasi lulusan SMA yang dibuka ini memiliki gaji hingga Rp 7 juta per bulan. Tertarik, simak artikel ini sampai akhir ya!

Formasi CPNS Lulusan SMA Bergaji Rp 5-7 Juta

Penjaga Tahanan Kemenkumham

Kemenkumham membuka total 1.015 formasi CPNS pada seleksi CPNS 2023. Tak hanya untuk lulusan kuliah, Kemenkumham juga membuka formasi bagi lulusan SMA sederajat. Formasi CPNS Kemenkumham yang kualifikasi pendidikannya SMA sederajat adalah Penjaga Tahanan.

Kemenkumham membuka 1.000 formasi Penjaga Tahanan yang akan ditempatkan di kantor wilayah Kemenkumham yang tersebar di 33 provinsi.

Berdasarkan situs SSCASN, rentang gaji penjaga tahanan di Kemenkumham adalah Rp 5,71 juta - Rp 6,26 juta.

Operator-Penjaga Tahanan Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung merupakan instansi yang membuka formasi CPNS terbanyak pada seleksi CPNS 2023. Kejaksaan Agung membuka sebanyak 7.846 formasi CPNS. Salah satu formasi CPNS Kejaksaan Agung dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat adalah Penjaga Tahanan.

Tahun ini Kejaksaan Agung membuka 2.258 formasi Penjaga Tahanan, dengan rincian:

2.198 formasi untuk CPNS umum

60 formasi untuk CPNS Papua dan Papua Barat. Rentang gaji Penjaga Tahanan di Kejaksaan Agung adalah Rp 5,66 juta - Rp 7,06 juta.

Klerek-Pengelola Penanganan Perkara Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung juga membuka formasi lain bagi lulusan SMA sederajat, yaitu posisi Pengelola Penanganan Perkara. Terdapat total 2.142 formasi Pengelola Penangan Perkara di Kejaksaan Agung, dengan rincian:

2.027 formasi untuk CPNS umum

  • 58 formasi untuk CPNS Papua dan Papua Barat
  • 57 formasi untuk CPNS penyandang disabilitas

Rentang gaji Pengelola Penanganan Perkara di Kejaksaan Agung adalah Rp 5,66 juta - Rp 7,06 juta.

(astj/astj)detik