Cara Membuat Akun SSCASN Daftar CPNS 2023

Cetak Kartu Ujian SKB CPNS Bagaimana? Ikuti Langkah-langkahnya di Sini
Ilustrasi tes CPNS (Foto: Muhammad Iqbal/detik)

Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023. Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan dilakukan melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Untuk kamu yang berminat mendaftar, tapi kebingungan bagaimana cara membuat akun SSCASN? Berikut cara mendaftarnya.

  1. Daftar akun SSCASN pada portal sscasn.bkn.go.id.
  2. Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.
  3. Setelah berhasil mendaftar, login ke akun SSCASN dan lengkapi data diri yang diminta.
  4. Setelah melengkapi data diri, klik 'Selanjutnya' dan pilih jenis seleksi.
  5. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
  6. Unggah dokumen yang dibutuhkan.
  7. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Sebelum mendaftar akun SSCASN 2023, pastikan kamu telah menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan. Berikut daftar dokumen untuk mendaftar CPNS dan PPPK.

  • Surat lamaran
  • Kartu tanda penduduk (KTP)
  • Kartu keluarga
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Pemerintah akan membuka 572.299 formasi terdiri dari 28.903 CPNS dan 543.396 PPPK. Terdapat 596 di sejumlah instansi di antaranya 72 dari kementerian lembaga, 33 pemerintah provinsi, dan 491 pemerintah kota/kabupaten.

"Persiapkan dirimu! Pendaftaran CASN 2023 resmi dibuka! Catat Jadwalnya," ungkap BKN dalam akun media sosial resminya, dikutip dari detikFinance, Sabtu (2/9/2023).

Sementara itu, terdapat dua seleksi CPNS yang harus dilalui peserta. Berikut rangkaian tes CPNS 2023.

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS

Total waktu seleksi SKD CPNS yaitu 100 menit dan terdiri dari:

  • Test wawasan kebangsaan 30 soal
  • Test intelegensi umum 35 soal
  • Test karakteristik pribadi 45 soal

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS

Total waktu seleksi SKB CPNS yaitu 90 menit dan terdiri dari:

  • 100 soal untuk jenis soal tidak dominan hitungan
  • 80 soal untuk jenis soal dominan hitungan
(irb/fat)detik