Rincian Kuota Formasi PPPK 2023 Kabupaten Rembang

Ilustrasi Lowongan Kerja
Rincian Formasi PPPK 2023 Kabupaten Rembang, Segini Jumlahnya! (Foto: Ilustrasi Lowongan Kerja/Luthfy Syahban/detikcom)

Seleksi penerimaan CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK kembali dibuka tahun ini. Pemerintah Kabupaten Rembang membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total 813 formasi. Bagaimana rinciannya? Simak informasi berikut ini.

Mengutip laman resmi BKN, tahun ini pemerintah membuka 572.496 formasi ASN 2023 yang dibagi untuk CPNS dan PPPK. Adapun formasi CPNS dan PPPK tersebut juga diperuntukkan bagi instansi baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Rembang

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang Arif Romadlon menyebutkan, tahun ini terdapat 813 formasi PPPK yang diperuntukkan formasi guru 381, tenaga kesehatan 308, dan tenaga teknis 124. Sementara itu, tahun ini Kabupaten Rembang tidak membuka pendaftaran seleksi CPNS.

"(Lowongan) PPPK yang mau ada tesnya, kalau PNS kita nggak ada. Kita dapat formasi 813, usulan kita kan 815, disetujui 813. Formasi guru 381, kesehatan 308, teknis 124," papar Arif, Rabu (23/8/2023) siang.

Syarat dan Tahapan Seleksi PPPK 2023 Kabupaten Rembang

Meski jumlah formasi sudah disetujui, namun kata Arif, berkenaan dengan teknis pelaksanaan rekrutmen pihaknya belum bisa memaparkan. Pihak BKD Rembang masih menunggu petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat.

"Syarat dan tahapannya kita masih menunggu petunjuk, belum turun. Kemarin yang beredar itu surat BKN yang diusulkan ke Kemenpan," ujar Arif.

Arif berharap, syarat serta teknis pelaksanaan rekrutmen PPPK di tahun ini ada perubahan aturan yang melonggarkan. Misalnya seperti pelamar tenaga kesehatan dengan pengalaman kerja di institusi swasta diperbolehkan.

"Semoga saja ada. Yang seperti misalnya kemarin yang tenaga kesehatan harus mengabdi di pemerintah, sedangkan yang luar-luar tidak bisa, barangkali kalau ini ada kelonggaran. Tapi belum turun itu. Barangkali bisa dari luar pemerintah bisa, misalnya yang mengabdi di swasta-swasta," tutur Arif.

Wacana PPPK Part Time

Disinggung ihwal nasib Tenaga Harian Lepas (THL) yang akan dihapuskan per November 2023, Arif mengatakan pihaknya mewacanakan program PPPK Part Time.

"Akan diprogram PPPK Part Time, tetapi belum ada petunjuk baru wacana itu yang PPPK Part Time, belum ada petunjuk resminya," terang Arif.

Bagi kalangan THL yang terdata di BKD, apabila mengikuti pendaftaran PPPK, Arif menegaskan tidak ada prioritas maupun hak istimewa. Mereka wajib mengikuti seluruh alur rangkaian tahapan perekrutan, sebagaimana aturan yang ada.

"(Pelamar dari THL) Tetap ikut tes, tidak ada prioritas. Mereka bisa ikut di (Tenaga) teknis, tetapi tetap lewat CAT (Computer Assisted Test). Tidak ada, tidak ada (Dispesialkan). Mungkin bisa pakai kebijakan yang nanti akhir November, rencananya ada kebijakan itu (PPPK Part Time). Barangkali itu jalan keluarnya," pungkas Arif.

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Mengutip surat edaran resmi BKN tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 yang ditandatangani yang diterbitkan pada 10 Agustus 2023 lalu, berikut jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

  • Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23 - 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 - 11 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 - 14 November 2023
  • Masa Sanggah: 15 - 17 November 2023
  • Jawab Sanggah: 15 - 19 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 - 22 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 18 - 24 November 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 - 27 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 - 30 November 2023
  • Penarikan data final: 1 - 2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 - 4 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 - 7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8 - 14 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 - 27 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 5 - 7 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 5 - 11 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 - 12 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024

Jadwal Pendaftaran PPPK 2023

  • Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 - 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 - 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 - 25 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 - 27 November 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November - 1 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 28 November - 4 Desember 2023
  • Masa Sanggah: 5 - 7 Desember 2023
  • Jawab Sanggah: 5 - 9 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 - 12 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 - 13 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari - 12 Februari 2024

Demikian informasi seputar rincian formasi PPPK 2023 Kabupaten Rembang yang diperuntukkan bagi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

(ams/dil)detik