Perbedaan dan Persamaan Mekanisme Seleksi PPPK 2023 dengan PPPK 2022

Ilustrasi PNS/PPPK- Berikut detail perbedaan dan persamaan mekanisme seleksi (Ayobandung.com/Irfan Alfaritsi)
Ilustrasi PNS/PPPK- Berikut detail perbedaan dan persamaan mekanisme seleksi (Ayobandung.com/Irfan Alfaritsi)
Berikut detail perbedaan dan persamaan mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022 dengan mekanisme seleksi PPPK 2023.

Perlunya mengetahui perbedaan dan persamaan tersebut agar kalian yang akan mendaftar sebagai PPPK tahun 2023 mengetahui mekanisme seleksi PPPK tahun 2023 dengan jelas dan diharapkan dapat lolos dengan mudah.

Lantas apa perbedaan dan persamaan mekanisme seleksi PPPK tahun 2022 dengan mekanisme seleksi PPPK tahun 2023? Kira- kira enak yang mana dan lebih besar mana peluangnya untuk lolos PPPK 2023 atau PPPK tahun lalu?

2 mekanisme yang berbeda antara mekanisme seleksi PPPK tahun 2022 dengan seleksi PPPK di tahun 2023.

Tak hanya perbedaan saja namun persamaan mekanisme seleksi PPPK tahun 2023 dengan PPPK tahun 2022 lalu.

Berikut adalah perbedaan mekanisme seleksi PPPK tahun 2023 dengan PPPK tahun 2022:

1. Dalam PPPK tahun 2022 terdapat tiga mekanisme seleksi sedangkan untuk PPPK tahun 2023 hanya ada 2 mekanisme seleksi.

Baca Juga: Isi Poin 3 Kesejahteraan PPPK dalam RUU ASN, Ini Usulan DPR dan Pemerintah, Tak Hanya Gaji Pokok

2. Seleksi pada PPPK tahun 2022 untuk seleksi CAT diberikan hanya kepada pelamar umum (P4) saja, sedangkan untuk PPPK tahun 2023 untuk P2, P3, P4, CAT obs dan CAT Komp.

3. Untuk seleksi observasi PPPK tahun 2022 yakni P2, P3 sedangkan PPPK tahun 2023 P2, P3 mengerjakan CAT observasi.

4. Untuk tes wawancara PPPK tahun 2022 dilakukan untuk P4 bersamaan dengan Selkom, namun untuk wawancara PPPK tahun 2023 tidak ada dan dilakukan untuk semuanya secara terpisah.

Perlu diketahui tak hanya memiliki perbedaan mekanisme seleksi PPPK Tahun 2022 dan PPPK tahun 2023 saja, namun mekanisme seleksi antara tahun 2022 dan 2023 juga memiliki persamaan.

Adapun persamaan dalam seleksi PPPK tahun 2022 dengan seleksi PPPK tahun 2023 yaitu:

1. Persamaan dari seleksi PPPK tahun 2022 dengan seleksi PPPK tahun 2023 yakni tentang pengkategorian peserta.

Dimana pengkategorian peserta telah ditentukan untuk kategori peserta yang dapat mendaftar untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2023.

Jadi dari tenaga honorer dan fresh graduate sama- sama memiliki peluang yang sama untuk dapat mengikuti pendaftaran seleksi PPPK.

2. Urutan penempatan yang sama dari yang pertama untuk urutan penempatan dari P1 dilanjutkan dengan P2 kemudian P3, dan P4.

3. Tidak terjadi pergeseran yakni waktu PPPK di tahun 2023 formasinya berkumpul di Dinas Pendidikan.

Kemudian nanti akan diseleksi kembali bagi yang mendapatkan nilai tertinggi dan ditempatkan dan formasi tersebut akan mengikuti dari tenaga honorer yang dinyatakan lulus tersebut.

Jadi melihat dari perbedaan mekanisme seleksi PPPK tahun 2023 dengan PPPK 2022 di atas, semua memiliki kemudahan dan peluang yang sama untuk seluruh tenaga honorer ataupun fresh graduate yang ingin menjadi PPPK.

Demikianlah perbedaan dan persamaan mekanisme seleksi PPPK tahun 2023 dengan seleksi PPPK tahun 2022 lalu, semoga dapat bermanfaat.***

Editor: Miftah Salis Hidayah