Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melakukan reformulasi dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama sehingga formasi yang belum terisi dapat dioptimalkan.

"Terima kasih kepada Menpan RB terkait dengan kebijakan beliau atas PPPK sehingga yang awalnya itu lulus sebanyak 29 ribu orang, kemudian oleh Pak Menteri PAN RB mendapatkan optimalisasi menjadi 32.287 orang yang bisa diloloskan pada tahun 2022," kata Menag Yaqut saat konferensi pers bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian Agama, Jumat.

Menurut Menag, reformulasi adalah bentuk afirmasi untuk keadilan dan penghargaan bagi peserta yang sudah membantu banyak program di Kementerian Agama.

"Reformulasi ini juga menjadi cara untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN secara bertahap, khususnya bagi yang sudah lama mengabdi," kata Yaqut.

Ia menjelaskan, secara teknis, optimalisasi formasi tersebut akan dilakukan validasi sebelum diumumkan kepada publik.

"Kemenag tentu akan melaksanakan ketentuan sebagaimana Keputusan Menteri PAN RB tersebut," katanya.

Kementerian Agama mendapat 49.549 formasi pada 2022. Namun, formasi yang terisi hanya 58,67 persen atau 29.069 formasi.

Setelah dilakukan reformulasi seleksi PPPK Teknis 2022, di Kementerian Agama diproyeksikan formasi yang terisi meningkat menjadi 38.287 atau 77,27 persen.

Reformulasi Seleksi PPPK Teknis 2022 ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2023