Kuota PPPK untuk Guru Nakes dan Tenaga Teknis Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023

Formasi Guru PPPK di Aceh Utara Tahun 2023 Capai 250, Kuota untuk Nakes dan Tenaga Teknis

Kepastian itu diperoleh setelah Pemkab Aceh Utara mendapat Surat Keputusan penetapan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 

Formasi Guru PPPK di Aceh Utara Tahun 2023 Capai 250, Ini Kuota untuk Nakes dan Tenaga Teknis

BKPSDM Aceh Utara Sekretaris BKPSDM Aceh Utara, Faisal SE MSi, menyalami Menteri PAN-RB Azwar Anas saat menerima SK kuota Formasi PPPK Tahun 2023 d Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, 3 Agustus 2023

Kepastian itu diperoleh setelah Pemkab Aceh Utara mendapat Surat Keputusan penetapan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menetapkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) Tahun 2023 untuk instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Jumlah formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023) 572.496.

Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi Pemerintah Pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Sedangkan untuk Kabupaten Aceh Utara tahun 2023 memperoleh 330 formasi PPPK Tahun 2023.

Kepastian itu diperoleh setelah Pemkab Aceh Utara mendapat Surat Keputusan penetapan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.

SK tersebut diserahkan Menteri PAN-RB RI, Abdullah Azwar Anas, yang diterima Sekretaris Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Faisal SE MSi, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, 3 Agustus 2023.

SK tersebut diserahkan bersamaan Pemkab/Pemko lainnya di Indonesia. Namun, tidak semua kabupaten/kota di Indonesia mendapat kuota formasi PPPK tahun 2023.

“Jumlah kita yang usulkan 339 formasi dan kuota yang diberikan kepada kita 330,” kata Kepala BKPSDM Aceh Utara Syarifuddin kepada Serambinews.com, Kamis (10/8/2023).

Dirincikan, masing-masing untuk Guru SD sampai dengan SMP sebanyak 250 formasi.

Kemudian untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) 73 formasi dan sisanya, tujuh formasi untuk tenaga teknis.

“Tenaga teknis itu dibutuhkan untuk BKPSDM dan Setdakab,” ujar Syarifuddin.

Sedangkan sembilan lagi tenaga teknis tidak dipenuhi oleh KemenPAN-RB, karena harus diterima melalui jalur CPNS bukan PPPK.

Namun, sampai saat ini yang sudah ada penetapan PPPK. Sedangkan CPNS belum.

Namun, pihaknya juga tidak bisa memastikan apakah akan ada penerimaan CPNS tahun ini atau tidak ada. (*)