Jadwal Syarat dan Formasi Seleksi PPPK 2023

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama berbincang usai mengikuti ujian kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis (23/3/2023). Sebanyak 74.424 peserta calon PPPK Kementerian Agama di seluruh Indonesia akan mengikuti seleksi sejak 17 Maret hingga 9 April 2023 untuk memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/foc.
Ilustrasi (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA) 

Pemerintah kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan surat resmi Badan Kepegawaian Negara dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023, seleksi akan dimulai 16 September 2023.

Namun jadwal tersebut tentunya masih perumusan sebab masih menunggu persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kendati demikian bagi detikers yang ingin mencoba segera siapkan berkas yang diperlukan dan memahami jadwal berikut ini.

Berikut hadirkan jadwal lengkap dan terbaru seleksi PPPK 2023

Jadwal Seleksi PPPK 2023
  • Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September-3 Oktober
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6-9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10-12 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13-19 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27-30 Oktober 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
  • Masa Sanggah: 6-7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8-14 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024

Formasi PPPK 2023

Mengutip laman resmi Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, kuota kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023 sebanyak 1.030.751 yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Namun kuota itu nantikan akan lebih besar ditujukan kepada PPPK sebesar 80 persen.

Adapun formasi yang nanti dibuka dilansir detikEdu sebagai berikut:

Formasi Pusat

  • CPNS dosen: 15.858
  • PPPK dosen: 6.472
  • PPPK tenaga guru: 12.000
  • PPPK tenaga kesehatan: 12.719
  • PPPK tenaga teknis lain: 15.205
  • Tenaga teknis lain: 18.595

Formasi Daerah

  • PPPK guru: 580.202
  • PPPK tenaga kesehatan: 327.542
  • PPPK tenaga teknis lain: 35.000
  • PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259

Syarat Pendaftaran PPPK 2023

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta memiliki usia paling sedikit 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  • Peserta bukan mantan narapidana
  • Tidak memiliki status diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian
  • Memiliki kesehatan jasmani dan rohani
  • Tidak sedang berstatus sebagai anggota atau pengurus partai
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Memiliki kualifikasi yang sesuai dengan jabatan yang dilamar
  • Pas foto (latar belakang merah)
  • Melampirkan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • Dokumen pendukung lainnya yang sesuai jabatan yang dilamar
(astj/astj)detik