Informasi Sebelum Daftar CPNS 2023

Ilustrasi tes CPNS
CPNS. Foto: Ilustrasi/Luthfy Syahban

Pemerintah akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 pada bulan September mendatang. Adapun dalam seleksi kali ini, formasi untuk PNS dibuka untuk sebanyak 28.903 dari keseluruhan total formasi seleksi CASN pusat dan daerah sebanyak 572.496.

Sebelum memutuskan untuk mendaftar, ada sejumlah hal yang harus diketahui terlebih dulu mulai dari rincian gaji PNS 2023, hingga kisi-kisi soal seleksi. Berikut informasinya.

1. Rincian Gaji PNS 2023

Sebenarnya gaji PNS ini tidak besar, namun masih ada tambahan tunjangan atau penghasilan lainnya. Pendapatan PNS ini bervariasi tergantung beberapa faktor, seperti golongan, jabatan, masa kerja, hingga kinerja. Selain itu, PNS juga mendapatkan dana pensiun yang diperoleh setiap bulannya.

Daftar gaji PNS pada tahun 2023 masih berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Gaji PNS dibagi berdasarkan empat golongan, yaitu Golongan I sampai IV. Setiap golongan masih dibedakan lagi menjadi empat sampai lima, misalnya Golongan Ia sampai Id. Selain itu, ada perbedaan penghasilan juga berdasarkan masa kerja golongan (MKG). Berikut daftar gaji PNS yang dilansir dari situs Badan Kepegawaian Nasional (BKN):

Gaji PNS Golongan Ia sampai Id

  • Ia: Rp 1.560.800 (masa kerja 0 tahun) - Rp 2.335.800 (masa kerja 26 tahun)
  • Ib: Rp 1.704.500 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.472.900 (masa kerja 27 tahun)
  • Ic: Rp 1.776.600 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.577.500 (masa kerja 27 tahun)
  • Id: Rp 1.851.800 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.686.500 (masa kerja 27 tahun)

Gaji PNS Golongan IIa sampai IId

  • IIa: Rp 2.022.200 (masa kerja 0 tahun) - Rp 3.373.600 (masa kerja 33 tahun)
  • IIb: Rp 2.208.400 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.516.300 (masa kerja 33 tahun)
  • IIc: Rp 2.301.800 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.665.000 (masa kerja 33 tahun)
  • IId: Rp 2.399.200 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.820.000 (masa kerja 33 tahun)

Gaji PNS Golongan IIIa sampai IIId

  • IIIa: Rp 2.579.400 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.236.400 (masa kerja 32 tahun)
  • IIIb: Rp 2.688.500 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.415.600 (masa kerja 32 tahun)
  • IIIc: Rp 2.802.300 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.602.400 (masa kerja 32 tahun)
  • IIId: Rp 2.920.800 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.797.000 (masa kerja 32 tahun)

Gaji PNS Golongan IVa sampai IVe

  • IVa: Rp 3.044.300 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.000.000 (masa kerja 32 tahun)
  • IVb: Rp 3.173.100 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.211.500 (masa kerja 32 tahun)
  • IVc: Rp 3.307.300 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.431.900 (masa kerja 32 tahun)
  • IVd: Rp 3.447.200 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.661.700 (masa kerja 32 tahun)
  • IVe: Rp 3.593.100 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.901.200 (masa kerja 32 tahun)

2. Kisi-kisi Naskah Soal CPNS

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Kementerian PANRB Aba Subagja mengatakan, pihaknya telah menerima naskah soal seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Naskah ini meliputi seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara bagi PPPK serta seleksi kompetensi dasar bagi CPNS. Penyusunan melibatkan 173 penulis dari 35 perguruan tinggi dan lembaga.

"Serah terima naskah soal ini sebagai rangkaian seleksi CASN pada tahun 2023, dimana pemerintah mengadakan seleksi tidak hanya PPPK saja namun juga CPNS. Dalam hal ini Panselnas telah menyiapkan tim terbaik dan tahapan yang ketat dalam penyusunan soal seleksi CASN 2023," kata Aba, ditulis Sabtu (12/8/2023).

Aba mengatakan, keseluruhan proses penyusunan soal, mulai dari penyusunan kisi-kisi hingga telaah bahasa telah menggunakan sistem pengamanan teknologi yang ketat yang digawangi oleh BSSN serta diawasi oleh Kementerian PANRB, BKN, BRIN, serta BPKP. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dan kebocoran soal.

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbudristek Ambar Musyarifah mengatakan penyusunan kisi-kisi soal dibuat dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan Seleksi CASN tahun sebelumnya. Selain itu panselnas juga mengelaborasi nilai-nilai ASN ber-AKHLAK.

"Proses ini melibatkan unsur dari Kementerian PAN dan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan para pakar dari Perguruan Tinggi, yang didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Pusat Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek," kata Ambar.

(shc/das)detik